Rabu (15/01/2025) bertempat di ruang command center Pengadilan Agama Banjarnegara telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Surat Keputusan Bersama Panjar Biaya Perkara Pengadilan Agama Banjarnegara dan Pengadilan Negeri Banjarnegara. Kegiatan penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Banjarnegara Drs. Azmir, S.H.,M.H dan Pengadilan Negeri Banjarnegara Anteng Supriyo, S.H., M.H.
Tujuan Surat Keputusan Bersama ini adalah untuk menghindari perbedaan dalam penentuan radius wilayah dan besaran biaya panggilan/pemberitahuan kepada para pihak berperkara yang berdomisili atau bertempat tinggal di wilayah hukum Pengadilan Agama Banjarnegara dan Pengadilan Negeri Banjarnegara. Dengan adanya keputusan bersama ini, diharapkan pengelolaan biaya perkara dapat dilakukan secara lebih transparan dan efisien.