Keterangan:
- Apabila Pihak dan Obyek lebih dari 1 (satu) dan atau berada di beberapa Kelurahan/Desa, panjar akan diperhitungkan kembali oleh Kasir;
- Apabila pihak berperkara tinggal diluar wilayah Hukum Kabupaten Banjarnegara, maka biaya Panggilan/Pemberitahuan disesuaikan dengan ketentuan Pengadilan Setempat;
- SK panjar biaya perkara dan rincian radius dapat diunduh pada tautan berikut;