Panjar Biaya Perkara Gugatan
Keterangan:
- Ketentuan biaya tersebut di atas berlaku dalam hal para pihaknya masing-masing terdiri 1 (satu) orang dan apabila lebih maka akan diperhitungkan kembali sesuai dengan kebutuhan.
- Apabila Pihak dan Obyek lebih dari 1 (satu) dan atau berada di beberapa Kelurahan/Desa, panjar akan diperhitungkan kembali oleh Kasir;
- Apabila pihak berperkara tinggal diluar wilayah Hukum Kabupaten Banjarnegara, maka biaya Panggilan/Pemberitahuan disesuaikan dengan ketentuan Pengadilan Setempat;
- SK panjar biaya perkara dan rincian radius dapat diunduh pada tautan berikut;