Written by Super User on . Hits: 25Posted in PPID

PPID PENGADILAN AGAMA BANJARNEGARA

Sejak diterbitkannya Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, informasi menjadi salah satu hal wajib yang harus disediakan oleh seluruh badan Publik di Indonesia, termasuk Pengadilan Agama Banjarnegara. Undang-undang keterbukaan informasi publik, menegaskan prinsip penting bahwa informasi adalah hak setiap warga negara Indonesia dan badan hukum Indonesia. Setiap badan publik harus menyediakan informasi yang diumumkan secara berkara, informasi yang diumumkan secara sertamerta, informasi yang tersedia setiap saat, informasi yang diminta oleh masyarakat, tetapi diluar dari informasi yang dikecualikan oleh instansi, sesuai dengan Pasal 17 Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Terkait kategori informasi publik yang diatur oleh undang-undang keterbukaan informasi publik, Kategori informasi dalam pelayanan Pengadilan Agama Banjarnegara juga mengacu kepada Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor: 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pelayanan Informasi di Pengadilan yang kemudian diperbaharui menjadi Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 Tentang Standar Pelayanan Informasi Publik Di Pengadilan.

 


 

DESK LAYANAN INFORMASI PUBLIK

Untuk memenuhi dan melayani permintaan dan kebutuhan pemohon/pengguna informasi publik, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi melalui desk layanan informasi publik Pengadilan Agama Banjarnegara melakukan layanan langsung baik melalui surat maupun bisa datang langsung ke Pengadilan Agama Banjarnegara dengan alamat kantor JL. Letnan Jendral Suprapto, Jl. Letjend Suprapto No.100, Semampir, Kec. Banjarnegara, Kab. Banjarnegara, Jawa Tengah 53412 serta layanan melalui media antara lain menggunakan Telp/Fax: (0286) 592810/ 591593; Alamat Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. ; dan website: www.pa-banjarnegara.go.id

 

 


tim ppid

 


 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banjarnegara

Jl. Letjend Suprapto

Telp: 0286-592810

Fax: 0286-591593

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Facebook : facebook.com/pabanjarnegara

Instagram : instagram.com/pa_banjarnegara

Twitter : twitter.com/PA_Banjarnegara

 

Pengadilan Agama Banjarnegara (c) 2020
Hacklinkbetsat
betsat
betsat
holiganbet
holiganbet
holiganbet
Jojobet giriş
Jojobet giriş
Jojobet giriş
casibom giriş
casibom giriş
casibom giriş
xbet
xbet
xbet
grandpashabet
grandpashabet
grandpashabet
İzmir psikoloji
creative news
Digital marketing
radio kalasin
radinongkhai
gebze escort
casibom
casibom
grandpashabet
grandpashabet
casibom güncel giriş
casibom güncel giriş
casibom güncel giriş
casibom giriş
imajbet
İstanbul Escort
istanbul masöz
Ataşehir Escort
İstanbul Escort
casino siteleri
pusulabet
casibom
kingroyal
Meritking
radissonbetonwin
balık turuunblockedunblockeddijital danışmanlıkcin