Pimpinan Pengadilan Agama Banjarnegara Hadiri Acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Antara Pengadilan Agama se Jawa Tengah dengan BHP Semarang
Semarang – 27 Juli 2022, Ketua Pengadilan Agama Banjarnegara, Drs. H. M. Kahfi, S.H., M.H. bersama dengan Panitera dan Sekretaris menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pengadilan Agama se Jawa Tengah dengan Balai Harta Peninggalan (BHP) Semarang. Selain Pimpinan Pengadilan Agama Banjarnegara, acara ini turut dihadiri pula oleh Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama se Jawa Tengah.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Semarang ini bertemakan “Mewujudkan Sinergisme Dalam Akselerasi Pelayanan Keadilan Terhadap Masyarakat”. Berlokasi di Diamond Ballroom Quest Hotel Semarang, acara dimulai sekitar pukul 09.00 WIB diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa. Seusai pembacaan doa, acara dilanjutkan dengan pemberian sambutan dan arahan dari Hendra Andy Satya Gurning, S.H., M.H. selaku Kepala BHP Semarang dan Drs. H. Mohammad Yamin Awie, S.H., M.H.
Sebelum memasuki sesi penandatanganan, acara diisi dengan sosialisasi oleh Balai Harta Peninggalan (BHP) Semarang yang diwakili oleh Pejabat Fungsional Ahli Madya, Amin Fajar Ocham, S.H., M.H. Materi sosialisai yang disampaikan yaitu mengenai tugas pokok dan fungsi dari BHP Semarang yang berkaitan dengan Pengadilan Agama serta penjelasan mengenai tiap pasal yang tertuang dalam PKS tersebut. Kemudian acara dilanjutkan dengan agenda utama, yakni Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara PTA Semarang dengan Kantor Wilayah DJKN Semarang dan D.I. Yogyakarta.
Kerjasama antar Pengadilan Agama se Jawa Tengah dengan BHP Semarang ini diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat pencari keadilan, terutama bagi perkara permohonan penetapan perwalian/pengampuan. BHP Semarang merupakan institusi yang berada dibawah Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Tengah yang memiliki tugas dan fungsi tentang perwalian, pengampuan, wali sementara, serta pengawasan wali. Dengan adanya kerjasama ini, BHP dan Pengadilan Agama dapat bersinergi dalam menetapkan perwalian untuk orang Islam, yang mana BHP mempunyai peran sebagai pengawas perwalian.
Pelaksanaan kegiatan PKS ini ditutup dengan sesi foto bersama seluruh Ketua Pengadilan Agama se Jawa Tengah dengan Pimpinan PTA Semarang dan BHP Semarang.