Written by Super User on . Hits: 262

Pembinaan Permasalahan Eksekusi oleh Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI

syah eksekusi

Tiga hakim Pengadilan Agama Banjarnegara yaitu Drs. H. Syahrial, S.H., M.H., Dra. Hj. Ufik Nur Arifah Hidayati, M.S.I., dan Dra. Hj Siti Syamsiyah mengikuti Pembinaan Teknis Yustisial yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama secara daring pada hari Jumat (10/09/2021) di Media Center Pengadilan Agama Banjarnegara.

Acara pembinaan dibuka oleh Dirjen Badan Peradilan Agama Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H dan dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M.

Pembinaan ini menjadi penting karena berdasarkan data perkara eksekusi yang dilaporkan oleh Pengadilan Tinggi Agama/Mahkamah Syar’iyah Aceh kepada Ditjen Badilag tanggal 31 Agustus 2021, masih terdapat 610 perkara permohonan eksekusi yang masih tertunda dan masih dalam proses. Beberapa diantaranya bahkan ada yang tertunda bertahun-tahun tanpa ada penyelesaian.

Tertundanya beberapa permohonan eksekusi tersebut membuktikan bahwa tingkat kepastian hukum pelaksanaan putusan pengadilan masih perlu menjadi perhatian bersama. Tunggakan perkara eksekusi tersebut menjadi “pekerjaan rumah” bagi Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama/ Mahkamah Syar’iyah Aceh selaku “kawal depan” Mahkamah Agung dalam pembinaan dan pengawasan.

Pelaksanaan bimbingan teknis secara daring ini merupakan bagian dari upaya Ditjen Badilag untuk meningkatkan kemampuan Ketua Pengadilan, Panitera dan Jurusita/Jurusita Pengganti dalam melaksanakan eksekusi putusan.

Diharapkan seluruh Pimpinan pengadilan mengikuti dengan baik apa yang memjadi permasalahan dalam eksekusi putusan pengadilan dan sebagai sarana pemecahan solusi atas berbagai permasalahan hukum yang ditemukan di lapangan agar tidak menjadi tunggakan yang berkepanjangan.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banjarnegara

Jl. Letjend Suprapto

Telp: 0286-592810

Fax: 0286-591593

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Facebook : facebook.com/pabanjarnegara

Instagram : instagram.com/pa_banjarnegara

Twitter : twitter.com/PA_Banjarnegara

 

Pengadilan Agama Banjarnegara (c) 2020