Written by Super User on . Hits: 248

Launching Buku karya Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI

 

launching 01

Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 3584/DJA/HM.00/10/2020 tanggal 20 Oktober 2020 tentang Undangan Mengikuti Gelar Wicara Peluncuran Buku Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah, maka Ketua dan Hakim Pengadilan Hakim Pengadilan Agama Banjarnegara mengikuti acara yang dilaksanakan secara virtual tersebut di Media Center Pengadilan Agama Banjarnegara.

Dalam launching buku bertajuk gelar wicara tersebut beberapa pembicara selaku narasumber maupun pemberi pidato pembuka yaitu:

  1. Dr. Amran Suadi, S.H.,M.H., Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI selaku penulis buku
  2. Prof. Dr. H. Mohamad Nur Yasin, Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Ekonomi Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
  3. Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H., Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama
  4. Azharuddin Lathif, M.Ag, Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah (MES)
  5. Abdullah Firman Wibowo, Direktur Utama BNI Syariah
  6. Tribuana Tunggadewi , Direktur Risiko dan Kepatuhan BNI Syariah

Dalam sambutannya, Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo berharap hadirnya buku ini bisa menjadi lentera ilmu yang menerangi umat, serta dicatat sebagai amal jariyah yang pahalanya tak terputus hingga hari akhir kelak. “Buku yang ditulis oleh guru kita, Amran Suadi yang membahas tentang isu dalam penyelesaian sengketa hukum dalam ekonomi syariah,” kata Abdullah Firman Wibowo.

Penulis buku dan Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Amran Suadi menjelaskan buku yang dibedah ini menjelaskan tentang berbagai hal diantaranya wanprestasi, perbuatan melawan hukum, keadaan memaksa dan keadaan sulit menurut hukum perdata ditinjau dari perspektif hukum islam.

“Dalam buku ini juga dijelaskan mengenai perbuatan melawan hukum dalam bidang sengketa ekonomi syariah. Perbuatan melawan hukum ini merupakan kewenangan absolut pengadilan agama karena menjadi pangkal tolak hukum terkait penerapan hukum islam dalam akad syariah,” kata Amran.

launching 02

Dengan bedah buku ini, Amran berharap masyarakat bisa mendapatkan literasi mengenai penyelesaian sengketa ekonomi syariah khususnya antara bank dengan nasabah. Selain itu, diharapkan webinar ini juga diharapkan bisa memberikan tambahan pengetahuan yang dapat digunakan untuk menambah materi kurikulum program studi hukum ekonomi syariah.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banjarnegara

Jl. Letjend Suprapto

Telp: 0286-592810

Fax: 0286-591593

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Facebook : facebook.com/pabanjarnegara

Instagram : instagram.com/pa_banjarnegara

Twitter : twitter.com/PA_Banjarnegara

 

Pengadilan Agama Banjarnegara (c) 2020