Written by Super User on . Hits: 497

Ketua Pengadilan Agama Banjarnegara Menghadiri Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap III

sengkuyung 1

Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono didampingi Dandim 0704/Wijayakusuma Letkol Arh Sujeidi Faisal, S.T., M.Han resmi menutup kegiatan TMMD Manunggal Sengkuyung Tahap III tahun 2020 di Desa Dawuhan Kecamatan Madukara Kabupaten Banjarnegara, Rabu (21/10/2020).

Seremoni penutupan ditandai dengan penandatanganan prasasti hasil program TMMD di lokasi jalan baru Desa Dawuhan, serta pengguntingan pita di tengah jalan baru, yang menghubungkan Desa Dawuhan dengan Gununggiana dan Karanganyar.

Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi peran TNI yang telah nyengkuyung rakyat Banjarnegara, terutama dalam pembangunan fisik di desa melalui program TMMD Manunggal Sengkuyung.

“Kami atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Banjarnegara mengucapkan terima kasih pada Program TMMD. Ini adalah wujud nyata nyawijinya TNI bersama rakyat, yang tentu saja didukung pula oleh seluruh Forkompimda,” ujar bupati.

Lebih jauh bupati meminta warga untuk merasa “handarbeni” atau memiliki hasil-hasil pembangunan dengan ikut memeliharanya.

“Jaga dan rawatlah hasil-hasil pembangunan ini agar awet, mari kita bahu-membahu meningkatkan partisipasi masyarakat agar pembangunan fisik dan SDM terus berkembang serta berimbang. Kini jalan sudah bagus, SDM juga harus kita tingkatkan,” pesan bupati.

Sementara itu, Dandim 0704/WK, Letkol Arh Sujeidi Faisal melaporkan, kegiatan TMMD sudah berjalan sebulan penuh dan seluruh target pembangunan selesai seratus persen. Sesuai jadwal, hari ini TMMD resmi ditutup.

“Terima kasih kepada masyarakat Desa Dawuhan khususnya, yang telah bersama-sana TNI dalam kegiatan ini sebulan lamanya. Inilah produk hasil kerja kita, mari kita jaga dan manfaatkan dengan baik, semoga akan mempercepat akselerasi pembangunan untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Dandim.

Dandim merasa bangga, jalan rabat beton sepanjang 1.350 meter berhasil dibangun selesai sesuai target dan langsung bisa dinikmati warga.

“Jalan ini sangat penting, yakni menghubungkan desa Dawuhan dengan Desa Karanganyar dan Gununggiana di Kecamatan Madukara, sehingga akan mempercepat akses warga, serta pendistribusian hasil pertanian,” imbuh Dandim Sujeidi.

Adapun target sasaran TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2020, meliputi : pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1.350 meter dengan lebar 3 meter, pengerasan jalan desa sepanjang 350 meter dengan lebar 3 meter, pembuatan plat beton 4 unit masing-masing dengan panjang 7 meter 2 unit, 6 meter 1 unit, dan 5 meter 1 unit. Sedangkan sasaran tambahan berupa pembuatan pos kamling 1 unit, serta rehabilitasi RLTH 10 unit.

Penutupan TMMD dihadiri oleh Forkopimda Banjarnegara, anggota DPRD Zarkasy, Kepala Dinkominfo Riono Rahadi Prasetyo, Kepala BPBD Aris Sudaryanto, Camat Madukara Purwanto beserta Forkompinca Kecamatan Madukara, Kades Dawuhan Subagyo dan lurah/ kades lain di kecamatan Madukara.

sengkuyung 2

Hadir pula tokoh dan masyarakat desa yang membaur dalam acara makan bersama sebagai syukuran peresmian jalan baru yang sudah bagus.

-----

Isi artikel diambil secara lepas dari website Kabupaten Banjarnegara. Artikel asli dapat dibaca di sini

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banjarnegara

Jl. Letjend Suprapto

Telp: 0286-592810

Fax: 0286-591593

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Facebook : facebook.com/pabanjarnegara

Instagram : instagram.com/pa_banjarnegara

Twitter : twitter.com/PA_Banjarnegara

 

Pengadilan Agama Banjarnegara (c) 2020