Pengadilan Agama Banjarnegara Canangkan Zona Integritas
Setelah melalui proses perencanaan yang matang, Kamis 11 April 2019 Pengadilan Agama Banjarnegara Klas 1 A (PA Banjarnegara) sukses laksanakan Deklarasi Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Acara dihadiri oleh Wakil Bupati Banjarnegara H. Syamsudin, Spd., M.Pd., dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Banjarnegara serta tamu undangan.
Dalam sambutannya Ketua Pengadila Agama Banjarnegara menyatakan Deklarasi Pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM dilaksanakan sesuai dengan Amanat PERMENPAN RB Nomor 52 Tahun 2014. Lebih Lanjut Drs. Malik Ibrahim, S.H., M.H. menyampaikan zona integritas adalah predikat yang predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Lebih lanjut Drs. Malik Ibrahim, S.H., M.H. menyampaikan dalam rangka pencapaian tujuan tersebut, terutama Wilayah Birokrasi yang penekanannya kepada pelayanan yang berkualitas, maka Pengadilan Agama Banjarnegara telah melakukan inovasi-inovasi, diantaranya Aplikasi Pembuatan Gugatan Mandiri, PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), Aplikasi Percepatan Penyelesaian Perkara, E-Court, Aplikasi Pelayanan Terpadu (Istbat Nikah, Penerbitan Buku Nikah dan Akta Kelahiran). Adapun dalam rangka pencapaian birokrasi yang bersih dan Akuntabel serta Birokrasi yang efektif dan efisien, Pengadilan Agama Banjarnegara telah berhasil meraih ISO 9001 - 2015 pada tahun 2016 dan SAPM (Sertifikasi Akreaditasi Penjaminan Mutu) dengan predikat A Exellent tahun 2018.
"Kami mohon do’a dan dukungan kepada semua yang hadir ini, agar supaya Pengadilan Agama Banjarnegara beserta seluruh jajarannya berhasil dan sukses dalam komitmennya mewujudkan Penerapan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wiayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)", Drs. Malik Ibrahim, S.H., M.H. menutup sambutannya.
Dengan pencanangan zona integritas di Pengadilan Agama ini, Wakil Bupati Banjarnegara, Syamsudin berharap akan adanya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan reformasi birokrasi yang telah ditetapkan di negeri ini. “Ketika berbicara tentang peningkatan kualitas pelayanan, yang diharapkan oleh masyarakat adalah mendapatkan pelayananan yang profesional dan memuaskan,” tandasnya
Pada kesempatan ini Wabup juga menuturkan akan pentingnya integritas yang ditandai dengan sifat jujur, konsisten dan berani. Hal tersebut seharusnya dimiliki oleh semua orang agar terwujud manusia-manusia yang beritegritas dan jauh dari tindakan korupsi.