Written by Super User on . Hits: 206

Ketua PA Banjarnegara Ingatkan Aparaturnya untuk Laporkan Harta Kekayaan

 

Jum'at 15 Maret 2019, seluruh aparatur PA Banjarnegara melaksanakan Apel Jum'at pagi di Halaman PA Banjarnegara. Apel ini digelar atas perintah Ketua PA Banjarnegara untuk menindaklanjuti Surat Sekretaris Mahkamah Agung tentang Penyampaian LHKPN secara Elektronik (e-LHKPN) Tahun 2018 tanggal 13 Maret 2019.

"Kami memberikan apresiasi kepada Hakim dan Pejabat yang telah menyampaikan e-LHKPN tahun 2018, dan kepada Hakim atau Pejabat yang belum menyampaikan e-LHKPN untuk segera menyampaikan sebelum batas waktu yang ditentukan, yaitu 31 Maret 2019", Ungkap Drs. H. Malik Ibrahim, S.H., M.H. Ketua PA Banjarnegara dalam pembinaannya.

Beliau menambahkan, untuk melaporkan segala kewajiban termasuk Pelaporan penyampaian penyampaian SPT Tahunan Tahun 2018 yang paling lambat juga dilaporkan pada 31 Maret 2019. Segala konsekuensi apabila tidak melaporkan menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing aparatur.

WAKA PA (Wakil Ketua Pengadilan Agama) Banjarnegara, dalam kesempatan yang sama menambahkan, bahwa Budaya 5R dan 3 S untuk selalu kita jalankan. Budaya 5R (Rapi, Resik, Rawat, Rajin, Ringkas) dan 3S (Senyum, Salam, Sapa) untuk selalu dijalankan dalam keseharian baik demi pelayanan yang tuntas dan prima kepada masyarkat.

Setelah Apel selesai seluruh aparatur Pengadilan Agama Banjarnegara bergotong royong kerja bakti membersihkan dan menata ruang kerja masing-masing dan lingkungan kantor Pengadilan Agama Banjarnegara.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banjarnegara

Jl. Letjend Suprapto

Telp: 0286-592810

Fax: 0286-591593

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Facebook : facebook.com/pabanjarnegara

Instagram : instagram.com/pa_banjarnegara

Twitter : twitter.com/PA_Banjarnegara

 

Pengadilan Agama Banjarnegara (c) 2020