Banjarnegara – Kamis, 13 Februari 2025, Sekretaris Pengadilan Agama Banjarnegara, Ali Imron, S.H. ikuti rapat koordinasi mengenai efisiensi belanja dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Rapat koordinasi diadakan sebagai bentuk tindaklanjut dari adanya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Surat Sekretariat Negara Nomor B-10/KSN/S/TU.01/02/2025 tanggal 11 Februari 2025 perihal Undangan Rapat Pembahasan Tindaklanjut Pelaksanaan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025.
Rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi MA RI ini diikuti oleh Bapak Ali Imron di ruang Media Center Pengadilan Agama Banjarnegara, kegiatan ini dimulai pukul 08.30 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB. Rapat ini juga turut diikuti oleh seluruh Sekretaris PeradilanTingkat Banding dan Tingkat Pertama beserta jajarannya.
Dalam rapat ini disampaikan secara langsung oleh Bapak Sahwan bahwa Mahkamah Agung RI akan melakukan efisiensi belanja barang dan belanja modal yang berasal dari rupiah murni sebagai bentuk tindak lanjut dari adanya Inpres Nomor 1 tahun 2025. Sementara untuk belanja pegawai tidak dikenakan efisiensi. Selain itu, Beliau juga menyampaikan bahwa per 11 Februari 2025, realisasi anggaran Mahkamah Agung RI sebesar 11,53%. Dalam kesempatan ini pun Beliau tak lupa menyampaikan harapan Beliau agar tiap satker bisa mengambil langkah-langkah dalam pengelolaan anggaran secara efisien. Rapat koordinasi kali ini diakhiri tanpa adanya sesi tanya jawab.