Written by Super User on . Hits: 2900Posted in Prosedur Pengajuan dan Biaya Berperkara

Pengambilan Akta Cerai, Salinan Putusan dan Salinan Penetapan

-

Syarat pengambilan produk pengadilan :

  1. Menyerahkan nomor perkara yang dimaksud
  2. Memperlihatkan KTP Asli dan menyerahkan fotokopinya.
  3. Membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
  4. Biaya salinan putusan/penetapan @ Rp. 500 per lembar (Lima ratus rupiah perlembar)
  5. Jika menguasakan kepada orang lain untuk mengambil akta cerai, maka di samping fotokopi KTP pemberi dan penerima kuasa, juga menyerahkan
  6. Surat Keterangan yang menyatakan bahwa penerima kuasa adalah orang tua dan atau saudara kandung yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Lurah setempat.

-

Syarat Pengambilan Duplikat Akta Cerai :

  1. Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian;
  2. Surat Keterangan dari Kelurahan bahwa setelah bercerai belum pernah menikah lagi;
  3. Fotokopi KTP yang masih berlaku.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banjarnegara

Jl. Letjend Suprapto

Telp: 0286-592810

Fax: 0286-591593

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Facebook : facebook.com/pabanjarnegara

Instagram : instagram.com/pa_banjarnegara

Twitter : twitter.com/PA_Banjarnegara

 

Pengadilan Agama Banjarnegara (c) 2020
Hacklinkbetsat
betsat
betsat
holiganbet
holiganbet
holiganbet
Jojobet giriş
Jojobet giriş
Jojobet giriş
casibom giriş
casibom giriş
casibom giriş
xbet
xbet
xbet
grandpashabet
grandpashabet
grandpashabet
İzmir psikoloji
creative news
Digital marketing
radio kalasin
radinongkhai
gebze escort
casibom
casibom
imajbet güncel
imajbet
marsbahis güncel giriş
marsbahis yeni giriş
sahabet
matadorbet
casibom twitter
casibom twitter
casibom
bets10 güncel giriş
Kaliteli Kumar Siteleri
Deneme Bonusu
Yerli Porno Film
Casibom Giriş
child porn deneme bonusu
porn bahis siteleri deneme
deneme bonusu
grandpashabet