Written by Super User on . Hits: 1165

 

panjar biaya konsinyasi

Keterangan:

  • Apabila Pihak dan Obyek lebih dari 1 (satu) dan atau berada di beberapa Kelurahan/Desa, panjar akan diperhitungkan kembali oleh Kasir;
  • Apabila pihak berperkara tinggal diluar wilayah Hukum Kabupaten Banjarnegara, maka biaya Panggilan/Pemberitahuan disesuaikan dengan ketentuan Pengadilan Setempat;
  • SK panjar biaya perkara dan rincian radius dapat diunduh pada tautan berikut;

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banjarnegara

Jl. Letjend Suprapto

Telp: 0286-592810

Fax: 0286-591593

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Facebook : facebook.com/pabanjarnegara

Instagram : instagram.com/pa_banjarnegara

Twitter : twitter.com/PA_Banjarnegara

 

Pengadilan Agama Banjarnegara (c) 2020