Written by Super User on . Hits: 151

PA Banjarnegara Teken MoU

dengan Rutan Kelas IIB Banjarnegara

 rutan5

Banjarnegara, 12 Juni 2023 – Ketua Pengadilan Agama Banjarnegara Drs. H. Muhamad Dihan, M.H. melaksanakan penandatananganan Perjanjian Kerjasama (MoU) dengan Rumah Tahanan Negara Kelas II B Banjarnegara tentang pemanggilan sidang, proses mediasi dan pelaksanaan persidangan secara daring serta pemberitahuan isi putusan.

rutan2Acara yang dimulai pukul 13.30 WIB ini dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas II B Banjarnegara, Bima Ganesha Widyadarma, A.Md.I.P., S.Sos., bersama para pejabatnya. Bertempat di Aula Pengadilan Agama Banjarnegara, acara dimulai dengan pembacaan doa oleh Drs. H.M. Mursyid, yang kemudian dilanjutkan dengan acara utama yaitu sesi penandatangan perjanjian kerjasama oleh Ketua Pengadilan Agama Banjarnegara, Drs. H. Muhamad Dihan, M.H. dan Kepala Rumah Tahanan Banjarnegara, Bima Ganesha Widyadarma, A.Md.I.P., S.Sos.

Pada kesempatan ini Ketua Pengadilan Agama Banjarnegara menyampaikan sambutannya. Dalam sambutannya, Dihan menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kepala Rutan yang telah menyambut baik kerjasama ini. Diharapkan proses pemeriksaan perkara akan lebih baik dan juga dapat memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak serta masyarakat luas khususnya warga binaan Rutan Banjarnegara.

rutan3“Melalui kerjasama ini besar harapan kami, akses keadilan yang diharapkan bisa terwujud bagi semua warga masyarakat yang akan menyelesaikan masalahnya di Pengadilan Agama Banjarnegara, termasuk bagi warga binaan Rutan Banjarnegara dan mereka bisa mendapatkan hak-haknya, serta suara hati dari warga binaan yang berperkara bisa diakomodir. Hal inilah yang paling pokok dari adanya kerjasama ini”, ujar Dihan.

Hal ini, tambah Ketua PA Banjarnegara asal Yogyakarta ini, menjadi sangat penting khususnya bagi warga masyarakat yang sedang berperkara di Pengadilan Agama Banjarnegara, khususnya lagi bagi pihak selaku Tergugat yang kebetulan sedang tersandung perkara pidana dan menjadi penghuni Rutan Banjarnegara. Kita menyadari bahwa mereka itu – warga yang sedang tersandung masalah, Pidana di Rutan dan perdata di Pengadilan Agama, yang kebanyakan sebagai Tergugat – mungkin tidak menginginkan keluarganya pecah dan harus bercerai. Nah, lanjut Dihan, dengan adanya MoU ini maka diharapkan, harapan warga binaan Rutan Banjarnegara selaku Tergugat ini yang mungkin masih ingin mempertahankan rumah tangganya, kita fasilitasi dengan memberikan akses mengikuti persidangan secara daring melalui telekonferensi, atau pertemuan atau komunikasi jarak jauh melalui media digital. Bagi kami, di Pengadilan Agama, tambah Dihan, keharmonisan rumah tangga bagi siapapun, itu menjadi hal utama, sehingga dengan adanya MoU ini bisa menjadi perekat dalam mempertahankan rumah tangga.

Selain itu Dihan juga turut menyampaikan bahwa pelaksanaan kerjasama ini tentunya tidak akan terlalu merepotkan pihak Rutan Banjarnegara dalam hal kelengkapan sarana dan prasarana, karena proses persidangan secara daring sebelumnya sudah diterapkan oleh pihak Rutan dengan Pengadilan Negeri. Sehingga dengan adanya kerjasama ini pun bisa memaksimalkan sarana prasarana yang sudah ada.

Selanjutnya, tak lupa Kepala Rutan Banjarnegara, Bima Ganesha Widyadarma, yang menjabat sejak november 2022 lalu ini, menyampaikan sambutannya. Ia menyampaikan mengenai pentingnya hak-hak warga binaan bisa terpenuhi walaupun dari balik tembok rutan. Dengan adanya kerjasama ini pun diharapkan akan memunculkan sinergi yang lebih baik lagi dengan Pengadilan Agama Banjarnegara.

rutan4“Dengan adanya proses persidangan secara daring, warga binaan yang menjadi tergugat atau berperkara di Pengadilan Agama Banjarnegara bisa menyampaikan suara hatinya, bisa saja mereka tidak mau bercerai dan masih ingin mempertahankan rumah tangganya meskipun sedang berada dibalik bui”, tambah Bima.

Penandatanganan perjanjian kerjasama pelaksanaan sidang secara daring ini, lanjut Bima, berkaitan dengan permasalahan warga binaan dalam hal persidangan perkawinan, kewarisan dan wasiat dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang prima kepada masyarakat.

rutan6"Diharapkan dengan adanya kegiatan penandatanganan kerjasama ini dapat mempermudah pengurusan dalam pemenuhan hak-hak warga binaan sehingga mereka dapat menjalani masa tahanan/ masa pidana dengan baik dan tenang agar keamanan dan ketertiban di dalam Rutan tetap kondusif serta asas keadilan bagi warga binaan Rumah Tahanan Banjarnegara bisa tercapai", pungkasnya.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banjarnegara

Jl. Letjend Suprapto

Telp: 0286-592810

Fax: 0286-591593

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Facebook : facebook.com/pabanjarnegara

Instagram : instagram.com/pa_banjarnegara

Twitter : twitter.com/PA_Banjarnegara

 

Pengadilan Agama Banjarnegara (c) 2020