Written by Super User on . Hits: 131

Dekatkan Layanan Pada Pencari Keadilan

PENGADILAN AGAMA BANJARNEGARA ADAKAN SIDANG KELILING

Jum’at, 27 Januari 2023, Pengadilan Agama Banjarnegara kembali mengadakan sidang di luar gedung untuk tahun anggaran 2023. Pada tahun 2023 ini, sidang di luar gedung Pengadilan Agama Banjarnegara diadakan di 2 titik. Di sisi barat dipusatkan di Kecamatan Purwareja Klampok, yang meliputi Kecamatan Purwareja Klampok, Kecamatan Mandiraja dan Kecamatan Susukan. Sedangkan di sisi Timur, akan dipusatkan di Kecamatan Karangkobar, yang melayani masyarakat pencari keadilan dari Kecamatan Karangkobar, Wanayasa, Kalibening, Batur, Pejawaran serta Kecamatan Pagentan. Dermikian keterangan Panitera Pengadilan Agama Banjarnegara, Helmi Ashari, SH.

 

ske1Foto: Ketua PA sedang menyampaikan sambutan sekaligus membuka secara resmi sidang di luar gedung Pengadilan

Dalam acara pembukaan sidang di luar gedung ini, dihadiri oleh Camat Purwareja Klampok yang diwakili Sekcam, Komandan Kodim dan Kapolsek serta seluruh Kepala Desa di Kecamatan Purwareja Klampok. Dalam sambutannya, Sekretaris Camat, Suroso, SH, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan PA Banjarnegara telah menunjuk Kecamatan Purwareja Klampok sebagai lokasi untuk sidang di luar gedung pada tahun 2023 ini. Suroso berharap dengan adanya sidang keliling di Kecamatan Purwareja Klampok ini tentu sangat memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Banjarnegara pada sisi barat. Mereka tidak harus pergi jauh-jauh ke gedung Pengadilan Agama di Banjarnegara, tetapi cukup di Purwareja Klampok ini akan mendapatkan layanan yang sama sebagaimana layanan di Banjarnegara.

Dalam sambutan pembukaan sidang di luar gedung Pengadilan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Banjarnegara Kelas IA, Drs.H.Muhamad Dihan, MH, menyampaikan terima kasih kepada pak Camat yang telah mengijinkan ruang Aulanya untuk pelaksanaan sidang keliling ini. Juga ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran di Kecamatan Purwareja Klampok yang telah ikut bersama-sama membantu tim dari PA Banjarnegara mempersiapkan segala sesuatunya untuk lancarnya persidangan di luar gedung pengadilan ini.

ske2

Foto : Acara Pembukaan Sidang di Luar Gedung, dihadiri oleh para Kepala Desa se Kecamatan Purwareja Klampok

Lebih lanjut, HM. Dihan menyampaikan, bahwa sidang di luar gedung penga-dilan ini merupakan upaya Mahkamah Agung melalui Pengadilan Agama Banjarnegara dalam mendekatkan layanan pada massssyarakat pencari keadilan khususnya masyarakat di kecamatan Purwareja Klampok dan sekitarnya. Harapannya, tambah HM. Dihan, dengan adanya sidang di luar gedung Pengadilan Agama Banjarnegara ini, masyarakat mendapatkan kemudahan dalam memperoleh keadilan.

Ditambahkannya, bahwa selama tahun 2022 yang lalu, PA Banjarnegara menangani 3.418 perkara. 2.600-an di antaranya adalah perkara perceraian. Di antara perkara perceraian tersebut 1.900-an perkara cerai diajukan oleh istri. Sisanya sekitar 600 lebih diajukan oleh para suami. Atas penyampaian tentang jumlah yang cerai ini direspon oleh segenap tamu undangan dengan sedikit geleng-geleng, dan ada yang nyeletuk di kursi belakang, “berarti ada 2000 lebih janda tiap tahun…..”, yang kemudian disambut tawa oleh hampir semua undangan yang hadir.

ske3Foto : Ketua PA bersama jajaran Forkopimca, dan Kepala Desa se Kec. Purwareja Klampok

Selain itu, tambah Ketua PA asal Jogja ini, perkara yang juga banyak adalah perkara permohonan Dispensasi Kawin. Di Tahun 2023 kemarin, kata HM. Dihan, ada sekitar 600 lebih. Artinya ada 600 lebih pasangan nikah di bawah umur atau belum 19 tahun baik laki-laki maupun perempuan.

Pada kesempatan sambutan tersebut, HM. Dihan menyampaikan agar jajaran di Pemerintahan Desa bersama-sama mencegah pernikahan bocah ini. Hal ini, tambahnya, karena pernikahan bocah ini dipastikan bakal menyisakan berbagai persoalan, mulai terputusnya pendidikan, belum kuatnya secara ekonomi untuk menunjang berdirinya rumah tangga, belum matangnya secara sosial maupun mental. Hal ini pada gilirannya bakal berdampak pada kualitas keluarga dan masyarakat. Bahkan anak turunnya pun berpotensi mengalami stunting, gizi buruk dan terganggunya kecerdasan generasi mendatang. Betapa tidak, masih anak-anak tetapi harus punya anak.

ske4Foto : Salah satu persidangan di luar gedung Pengadilan di Kecamatan Purwareja Klampok

Di akhir sambutannya, Ketua PA Banjarnegara sangat berharap kerjasama dari semua pihak untuk bersama-sama menciptakan generasi Banjarnegara yang cerdas dan berkualitas diawali dari keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah. Akhirnya dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Ketua PA Banjarnegara secara resmi membuka Sidang di luar gedung Pengadilan.

Dalam kesempatan ngobrol dengan para pihak yang menunggu giliran sidang, Mawar - nama samaran - , menyampaikan terima kasih atas adanya sidang di luar gedung Pengadilan yang dilaksanakan di Kecamatan Purwareja Klampok ini. Untuk sampai ke Banjarnegara ia harus mengeluarkan ongkos transport yang tidak sedikit dan dalam waktu yang cukup lama karena jauhnya jarak kantor Pengadilan Agama dengan tempat tinggalnya. “Jadi, kegiatan ini sangat membantu kami yang jauh dan sulit akses menuju gedung PA Banjarnegara…” Mawar mengakhiri pembicaraan karena dipanggil giliran sidang. (eMDe)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banjarnegara

Jl. Letjend Suprapto

Telp: 0286-592810

Fax: 0286-591593

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Facebook : facebook.com/pabanjarnegara

Instagram : instagram.com/pa_banjarnegara

Twitter : twitter.com/PA_Banjarnegara

 

Pengadilan Agama Banjarnegara (c) 2020