Written by Super User on . Hits: 159

Panitera, Jurusita, dan Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Banjarnegara Ikuti Bimtek Kejurusitaan Oleh Badilag

1111

 

Banjarnegara – Pada hari Jum’at, 16 Desember 2022, Helmi Ashari, S.H. selaku Panitera Pengadilan Agama Banjarnegara bersama dengan Jurusita dan Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Banjarnegara turut mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis (Jurusita dan Jurusita Pengganti di Lingkungan Peradilan Agama secara online/daring. Kegiatan bimtek ini dinarasumberi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu, Dr.  H. Zulkarnain, S.H., M.H. dan disiarkan secara langsung/live streaming melalui Badilag TV dengan tema “Kejurusitaan (Permasalahan dan Solusi)”. Acara yang berlangsung dari pukul 08.30 WIB sampai dengan pukul 11.30 WIB ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis khususnya bagi Jurusita dan Jurusita Pengganti di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial.

 

Bimtek dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, dan dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Panitera Pengadilan Tinggi Agama Palembang dan pembacaan doa, yang dipimpin oleh Panitera Muda Hukum Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo,  Drs. Siswanto Supandi, S.H., M.H. Sebelum masuk ke sesi utama, terlebih dahulu acara dibuka oleh Dr. H. Candra Boy Seroza, S.H., M.H. Dalam kesempatan ini, beliau menyampaikan sambutan yang berkaitan erat dengan tema bimtek kali ini. Beliau menyampaikan bahwa Jurusita dan Jurusita Pengganti adalah garda terdepan di setiap Pengadilan Tingkat Pertama yang juga memegang peranan penting dari awal sampai akhir proses persidangan perkara yang ada di peradilan agama.

 

Selanjutnya, acara bimtek ini diisi dengan penyampaian materi yang merupakan acara inti dalam kegiatan ini. Dalam penyampaian materi, Dr.  H. Zulkarnain, S.H., M.H. memaparkan materi-materi yang berkaitan dengan Kejurusitaan, mulai dari dasar hukum, tupoksi, tata cara pemanggilan secara elektronik hingga permasalahan-permasalahan yang sering dihadapi oleh Jurusita dan Jurusita Pengganti dalam menjalankan tugasnya. Tak hanya itu saja, Beliau juga turut menekankan kepada peserta bimtek untuk tetap melaksanakan tugas sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku serta selalu update dengan aturan baru.

Dalam suatu bimtek, tak lengkap rasanya jika penyampaian materi tidak dibarengi dengan adanya sesi tanya jawab. Dalam kesempatan ini pun disediakan waktu untuk sesi tanya jawab. Peserta dipersilahkan untuk menyampaikan berbagai pertanyaan mengenai materi yang disampaikan, yang kemudian pertanyaan tersebut dijawab langsung oleh narasumber atau pemateri. 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banjarnegara

Jl. Letjend Suprapto

Telp: 0286-592810

Fax: 0286-591593

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Facebook : facebook.com/pabanjarnegara

Instagram : instagram.com/pa_banjarnegara

Twitter : twitter.com/PA_Banjarnegara

 

Pengadilan Agama Banjarnegara (c) 2020