Tingkatkan Efektivitas Administrasi Perkara, PA Banjarnegara Ikuti Rakor Implementasi SEMA Nomor 1 Tahun 2023

By | 2 July, 2026

Banjarnegara, 02 Juli 2026 — Panitera Pengadilan Agama Banjarnegara, Fathul Hadi, S.H., M.H., bersama Juru Sita Tohiroh, mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut diikuti dari Ruang Media Center Pengadilan Agama Banjarnegara dan dihadiri oleh aparatur peradilan dari berbagai satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Rapat koordinasi ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya Mahkamah Agung untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan SEMA Nomor 1 Tahun 2023 sekaligus menyamakan persepsi dalam penerapan mekanisme pemanggilan dan pemberitahuan kepada para pihak melalui layanan surat tercatat. Evaluasi tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa implementasi kebijakan berjalan secara efektif, seragam, dan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, para narasumber memaparkan perkembangan implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023 di berbagai satuan kerja, termasuk hasil monitoring, kendala yang masih dihadapi di lapangan, serta berbagai rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan pemanggilan dan pemberitahuan perkara melalui surat tercatat. Pembahasan juga mencakup aspek administrasi, koordinasi dengan penyedia layanan pengiriman, serta upaya penyempurnaan prosedur guna menjamin ketepatan, kepastian, dan akuntabilitas proses pemanggilan para pihak.

Forum ini juga menjadi sarana diskusi dan berbagi pengalaman antar satuan kerja dalam menerapkan kebijakan tersebut. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai masukan, kendala teknis, maupun praktik-praktik terbaik yang telah diterapkan sehingga dapat menjadi referensi dalam penyempurnaan implementasi di masing-masing pengadilan.

Keikutsertaan Panitera dan Juru Sita Pengadilan Agama Banjarnegara dalam rapat koordinasi ini merupakan bentuk komitmen satuan kerja untuk terus meningkatkan kualitas administrasi perkara serta memastikan setiap tahapan pelayanan kepada masyarakat dilaksanakan sesuai dengan regulasi Mahkamah Agung. Pemahaman yang baik terhadap implementasi SEMA Nomor 1 Tahun 2023 diharapkan mampu mendukung pelaksanaan tugas kepaniteraan dan kejurusitaan secara lebih efektif, tertib, dan profesional.