Banjarnegara, Selasa, 7 Juli 2026 – Pengadilan Agama Banjarnegara kembali memanfaatkan teknologi informasi dalam proses persidangan dengan melaksanakan pemeriksaan saksi secara telekonferensi bekerja sama dengan Pengadilan Agama Sumber. Persidangan ini merupakan bagian dari tahapan pembuktian dalam perkara cerai gugat yang telah terdaftar sejak 13 Mei 2026.

Sidang berlangsung dengan lancar, di mana majelis hakim Pengadilan Agama Banjarnegara melakukan pemeriksaan terhadap alat bukti berupa keterangan saksi dari pihak tergugat yang berdomisili di wilayah hukum Pengadilan Agama Sumber. Agar pemeriksaan dapat dilakukan secara efektif tanpa harus menghadirkan saksi ke Banjarnegara, Pengadilan Agama Sumber memfasilitasi kehadiran saksi melalui sarana telekonferensi.
Pelaksanaan pemeriksaan saksi secara virtual ini merupakan implementasi kebijakan Mahkamah Agung dalam mendukung modernisasi sistem peradilan melalui pemanfaatan teknologi informasi. Selain memberikan kemudahan bagi para pihak, mekanisme telekonferensi juga mampu menghemat waktu, biaya, dan tenaga, tanpa mengurangi kualitas maupun keabsahan proses pembuktian di persidangan.
Selama proses pemeriksaan, saksi memberikan keterangannya secara langsung di hadapan majelis hakim melalui media telekonferensi dengan tetap didampingi oleh petugas dari Pengadilan Agama Sumber. Seluruh tahapan persidangan berlangsung sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku, sehingga hak para pihak tetap terlindungi dan proses pembuktian dapat berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

Kerja sama antar satuan kerja peradilan agama dalam pelaksanaan sidang telekonferensi ini juga mencerminkan sinergi yang baik dalam mendukung pelayanan peradilan yang semakin modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Inovasi tersebut diharapkan mampu memberikan kemudahan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi para pihak maupun saksi yang berada di luar wilayah hukum pengadilan yang memeriksa perkara.
Melalui pelaksanaan sidang pemeriksaan saksi secara telekonferensi, Pengadilan Agama Banjarnegara terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang sederhana, cepat, berbiaya ringan, profesional, serta berbasis teknologi informasi, sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dapat terus ditingkatkan.
