Selaraskan dengan Buku II, PA Banjarnegara Rumuskan dan Sempurnakan Template Berita Acara Sidang dan Putusan

By | 24 September, 2026

Banjarnegara, 24 September 2026 — Pengadilan Agama Banjarnegara melaksanakan kegiatan Perumusan dan Penyempurnaan Template Berita Acara Sidang (BAS) dan Putusan pada Kamis (24/09/2026), bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Banjarnegara. Kegiatan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Banjarnegara, Muhammad Surur, S.Ag., bersama Wakil Ketua Pengadilan Agama Banjarnegara, Wachid Baihaqi, S.H.I., M.H., serta diikuti oleh seluruh hakim, jajaran kepaniteraan, dan admin Pengadilan Agama Banjarnegara.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menyesuaikan dan menyempurnakan administrasi persidangan berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 159/KMA/SK.HK2/VIII/2026 tentang Pemberlakuan Buku II Pedoman Pelaksanaan Teknis Administrasi dan Teknis Peradilan.

Pemberlakuan Buku II menjadi pedoman penting bagi satuan kerja peradilan dalam melaksanakan berbagai aspek teknis administrasi maupun teknis peradilan. Oleh karena itu, diperlukan penyamaan pemahaman serta penyesuaian terhadap berbagai dokumen yang digunakan dalam proses persidangan, termasuk Berita Acara Sidang dan template putusan.

Dalam kegiatan tersebut, pimpinan, para hakim, unsur kepaniteraan, dan admin bersama-sama mencermati format yang selama ini digunakan serta melakukan pembahasan terhadap bagian-bagian yang perlu disesuaikan dan disempurnakan. Diskusi dilakukan secara bersama agar template yang nantinya digunakan memiliki keseragaman sekaligus sesuai dengan pedoman terbaru.

Berita Acara Sidang merupakan salah satu dokumen penting dalam proses persidangan karena memuat catatan mengenai jalannya pemeriksaan perkara. Ketepatan penyusunan BAS sangat diperlukan agar setiap tahapan persidangan dapat terdokumentasi secara jelas, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan.

Demikian pula dengan putusan, yang merupakan produk utama pengadilan dalam penyelesaian perkara. Penyusunan putusan membutuhkan ketelitian, baik dari sisi sistematika, substansi, maupun administrasi. Oleh sebab itu, penyempurnaan template menjadi salah satu langkah untuk mendukung konsistensi dan kualitas dokumen yang dihasilkan.

Keterlibatan seluruh hakim dalam kegiatan ini memberikan ruang untuk membahas kebutuhan dari sisi teknis yudisial. Sementara itu, jajaran kepaniteraan berperan penting dalam memastikan kesesuaian aspek administrasi persidangan, sedangkan admin turut mendukung penerapan template dalam sistem dan proses kerja yang digunakan di lingkungan Pengadilan Agama Banjarnegara.

Kegiatan ini juga menjadi forum untuk menyamakan persepsi antaraparatur. Dengan pemahaman yang sama mengenai format dan ketentuan yang digunakan, diharapkan dapat meminimalkan perbedaan penulisan maupun kekeliruan administratif dalam penyusunan Berita Acara Sidang dan putusan.

Selain sebagai tindak lanjut atas pemberlakuan Buku II, perumusan dan penyempurnaan template ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Banjarnegara dalam melakukan standardisasi dokumen peradilan. Standardisasi diharapkan dapat membantu proses kerja menjadi lebih tertib, efektif, dan efisien tanpa mengurangi ketelitian terhadap karakteristik masing-masing perkara.