Perkuat Integritas Aparatur, PA Banjarnegara Hadiri Sosialisasi Antikorupsi IKAHI bersama KPK dan PPATK

By | 16 April, 2026

Purwokerto, Kamis (16 April 2026) — Pengadilan Agama Banjarnegara turut menghadiri kegiatan Sosialisasi Penguatan Integritas dan Praktik Antikorupsi yang diselenggarakan oleh Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Purwokerto. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Purwokerto dan diikuti oleh hakim serta aparatur peradilan dari wilayah Eks Karesidenan Banyumas.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-73 IKAHI Tahun 2026, sekaligus menjadi forum strategis untuk memperkuat nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas di lingkungan lembaga peradilan.

Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang membahas strategi pencegahan serta penindakan tindak pidana korupsi.

Dalam pemaparannya, Ibnu Basuki Wibowo dari KPK menekankan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari integritas individu yang diperkuat oleh sistem yang mampu menutup celah penyimpangan. Ia juga menyoroti pentingnya penguatan regulasi serta optimalisasi layanan berbasis digital, seperti Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), sebagai langkah konkret dalam meminimalisir potensi praktik koruptif.

Selain itu, pendidikan antikorupsi sebagai gerakan kolektif serta peran media sebagai kontrol sosial juga menjadi poin penting dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi.

Sementara itu, Budi Saiful Haris dari PPATK menjelaskan bahwa pendekatan follow the money atau penelusuran aliran dana merupakan strategi utama dalam mengungkap tindak pidana korupsi dan kejahatan keuangan lainnya.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya optimalisasi perampasan aset sebagai bagian dari penegakan hukum. Meskipun perangkat regulasi seperti Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang telah tersedia, implementasinya masih perlu ditingkatkan secara merata.

PPATK mencatat adanya peningkatan laporan hasil analisis kepada aparat penegak hukum, dari 894 laporan pada tahun 2022 menjadi 990 laporan pada tahun 2025, dengan kasus korupsi sebagai yang paling dominan.

 

Kegiatan ini tidak hanya diikuti oleh aparatur peradilan, tetapi juga melibatkan unsur Kejaksaan, Kepolisian Republik Indonesia, lembaga pemasyarakatan, akademisi, serta profesi hukum lainnya. Hal ini mencerminkan pendekatan kolaboratif dalam membangun ekosistem penegakan hukum yang berintegritas.

Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto, Eddy Daulatta Sembiring, menyampaikan bahwa kehadiran KPK dan PPATK menjadi wujud nyata komitmen lembaga peradilan dalam membangun budaya antikorupsi serta menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan.

 

Keikutsertaan Pengadilan Agama Banjarnegara dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus memperkuat integritas aparatur serta mendukung upaya pemberantasan korupsi di lingkungan peradilan. Melalui kegiatan ini, diharapkan nilai-nilai integritas tidak hanya dipahami, tetapi juga diimplementasikan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Dengan sinergi antara IKAHI, KPK, dan PPATK, diharapkan tercipta kolaborasi yang semakin solid dalam mempersempit ruang terjadinya korupsi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan sebagai garda terdepan penegakan hukum yang berintegritas.