Banjarnegara, 18 September 2026 — Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara yang transparan, tertib, dan akuntabel, Panitera, Sekretaris, dan Kasir Pengadilan Agama Banjarnegara mengikuti Bimbingan Teknis Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Semarang yang diselenggarakan pada 17–18 September 2026.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur peradilan dalam mengelola PNBP secara tertib administrasi, sesuai ketentuan, serta dapat dipertanggungjawabkan. Pengelolaan PNBP memiliki posisi strategis karena berkaitan langsung dengan tata kelola keuangan negara sekaligus mendukung keberlangsungan berbagai layanan di lingkungan peradilan.
Bimbingan teknis tersebut berfokus pada penguatan kebijakan penatausahaan dan penggunaan PNBP di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh penguatan pemahaman mengenai mekanisme pengelolaan, pencatatan, penatausahaan, pelaporan, hingga penggunaan PNBP sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kehadiran unsur Panitera, Sekretaris, dan Kasir PA Banjarnegara dalam kegiatan tersebut juga mencerminkan pentingnya koordinasi antara bidang kepaniteraan dan kesekretariatan. Pengelolaan PNBP tidak hanya berkaitan dengan administrasi keuangan, tetapi juga membutuhkan sinergi antarbagian agar setiap proses dapat berjalan secara tertib, efektif, dan akuntabel.
Selain membahas aspek pengelolaan PNBP, kegiatan juga memberikan perhatian terhadap optimalisasi layanan pengiriman Surat Tercatat bagi masyarakat pencari keadilan. Layanan ini menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran proses administrasi perkara dan penyampaian dokumen secara tepat kepada para pihak.
Penguatan pemahaman mengenai layanan Surat Tercatat diharapkan dapat membantu satuan kerja dalam meningkatkan ketertiban administrasi serta efektivitas pelayanan. Dengan prosedur yang semakin baik dan koordinasi yang semakin kuat, layanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara lebih cepat, tepat, serta tetap memenuhi prinsip akuntabilitas.

Bimbingan teknis ini juga menjadi ruang bagi peserta dari berbagai satuan kerja di wilayah PTA Semarang untuk menyamakan pemahaman terhadap kebijakan pengelolaan PNBP sekaligus bertukar pengalaman mengenai pelaksanaan teknis di masing-masing satuan kerja.
Bagi Pengadilan Agama Banjarnegara, peningkatan kompetensi aparatur di bidang pengelolaan keuangan merupakan bagian dari komitmen untuk terus memperkuat tata kelola organisasi. Pengelolaan keuangan yang baik menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan lembaga peradilan yang profesional, transparan, dan dapat dipercaya.
Ketertiban dalam penatausahaan PNBP juga memiliki kaitan erat dengan prinsip akuntabilitas publik. Setiap penerimaan dan penggunaan dana harus dikelola sesuai ketentuan serta dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substantif
