PA Banjarnegara Ikuti Pembinaan Kepegawaian Mahkamah Agung untuk Perkuat Profesionalisme Aparatur

By | 8 July, 2026

Banjarnegara, 08 Juli 2026 — Pengadilan Agama Banjarnegara mengikuti Pembinaan Bidang Kepegawaian yang diselenggarakan oleh Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan tersebut diikuti dari Ruang Media Center Pengadilan Agama Banjarnegara sebagai bagian dari upaya Mahkamah Agung dalam meningkatkan kualitas pengelolaan kepegawaian serta memperkuat kapasitas sumber daya manusia di lingkungan badan peradilan.

Dari Pengadilan Agama Banjarnegara, kegiatan ini diikuti oleh Plt. Sekretaris Fathul Yasir Fuadi, S.Kom., S.H., M.H., bersama seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kehadiran para peserta mencerminkan komitmen satuan kerja untuk terus meningkatkan pemahaman terhadap kebijakan kepegawaian sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola sumber daya manusia yang profesional dan akuntabel.

Selama kegiatan berlangsung, peserta memperoleh pemaparan mengenai berbagai kebijakan strategis di bidang kepegawaian, termasuk penguatan manajemen sumber daya manusia, implementasi regulasi kepegawaian terbaru, pengembangan kompetensi aparatur, serta peningkatan disiplin dan kinerja pegawai di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan badan peradilan di bawahnya.

Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga menjadi forum koordinasi dan penyamaan persepsi terkait pelaksanaan kebijakan kepegawaian pada masing-masing satuan kerja. Para peserta diberikan kesempatan untuk memahami berbagai ketentuan yang berlaku sehingga implementasinya dapat berjalan secara seragam, efektif, dan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.

Pembinaan ini menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung terciptanya aparatur peradilan yang memiliki integritas, kompetensi, dan profesionalisme tinggi. Penguatan tata kelola kepegawaian diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas kinerja organisasi sekaligus mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung.