PA Banjarnegara Evaluasi Kinerja Mediator Non Hakim, Perkuat Layanan Mediasi yang Profesional dan Humanis

By | 8 May, 2026

Banjarnegara, 08 Mei 2026 — Bertempat di ruang Ketua Pengadilan Agama Banjarnegara, Ketua PA Banjarnegara, Dr. Azmir, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan Evaluasi Kinerja Mediator Non Hakim. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan Pengadilan Agama Banjarnegara dalam meningkatkan kualitas layanan mediasi bagi masyarakat pencari keadilan.

Evaluasi tersebut menjadi agenda penting untuk memastikan bahwa setiap mediator non hakim mampu menjalankan tugas sesuai dengan pedoman, ketentuan, serta standar layanan yang berlaku di lingkungan peradilan agama. Melalui evaluasi ini, pelaksanaan mediasi diharapkan dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan berorientasi pada penyelesaian sengketa secara damai.

Dalam arahannya, Ketua PA Banjarnegara menekankan pentingnya profesionalisme, ketepatan waktu, netralitas, serta kemampuan komunikasi bagi setiap mediator. Menurut beliau, mediator memiliki peran strategis dalam membantu para pihak menemukan titik temu, membangun dialog yang sehat, dan mendorong tercapainya kesepakatan yang adil.

Selain itu, Ketua PA juga memberikan arahan terkait penguatan kompetensi mediator, evaluasi teknis pelaksanaan mediasi, serta perlunya peningkatan kualitas pendekatan kepada para pihak. Hal ini penting agar proses mediasi tidak hanya menjadi tahapan formal dalam penyelesaian perkara, tetapi benar-benar menjadi ruang dialog yang memberikan manfaat nyata.

Mediasi merupakan salah satu instrumen penting dalam sistem peradilan yang bertujuan mengupayakan penyelesaian sengketa secara sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Dengan adanya mediator non hakim yang kompeten dan profesional, para pihak diharapkan memiliki peluang lebih besar untuk mencapai kesepakatan damai tanpa harus melalui proses persidangan yang panjang.

Kegiatan evaluasi ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam praktik mediasi serta merumuskan langkah perbaikan agar layanan mediasi ke depan semakin optimal.

Melalui kegiatan Evaluasi Kinerja Mediator Non Hakim ini, Pengadilan Agama Banjarnegara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penyelesaian perkara melalui jalur mediasi.

Diharapkan, hasil evaluasi ini dapat menjadi dasar penguatan layanan mediasi yang lebih profesional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan para pihak, sehingga mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Banjarnegara.