Dukung Transformasi Kearsipan Digital, PA Banjarnegara Ikuti Sosialisasi Aplikasi SRIKANDI

By | 22 September, 2026

Banjarnegara, 22 September 2026 — Pengadilan Agama Banjarnegara mengikuti kegiatan Sosialisasi Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) yang dilaksanakan pada Selasa (22/09/2026), bertempat di Aula Pengadilan Agama Banjarnegara.

Kegiatan tersebut diikuti oleh beberapa aparatur Pengadilan Agama Banjarnegara yang berkaitan langsung dengan pengelolaan administrasi, kearsipan, layanan operasional, serta teknologi informasi, yaitu Dedi Arizal, S.E., Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan; Fajar Eka Pratomo, S.E., Penata Layanan Operasional; Novira Pramestya Ningrum, A.Md.A.B., Arsiparis Terampil; serta Velia Deby Rahmawati, S.Komp., Pranata Komputer Ahli Pertama Pengadilan Agama Banjarnegara.

Sosialisasi SRIKANDI menjadi bagian penting dalam mendukung proses transformasi digital di bidang administrasi dan kearsipan. Melalui penerapan sistem informasi yang terintegrasi, proses pengelolaan arsip diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efektif, efisien, serta mendukung kemudahan dalam pencarian dan pemanfaatan dokumen.

Sebagai sistem kearsipan dinamis terintegrasi, SRIKANDI mendukung pengelolaan dokumen sejak tahap penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip. Pemanfaatan sistem digital tersebut menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola administrasi yang semakin modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.

Keikutsertaan unsur Sub Bagian Umum dan Keuangan, Penata Layanan Operasional, Arsiparis, dan Pranata Komputer juga menunjukkan pentingnya sinergi antarfungsi dalam implementasi sistem kearsipan digital. Pengelolaan arsip tidak hanya membutuhkan ketertiban administrasi, tetapi juga dukungan teknologi, pengelolaan sistem, serta sumber daya manusia yang memiliki pemahaman terhadap prosedur kearsipan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai penggunaan aplikasi SRIKANDI, alur pengelolaan dokumen elektronik, serta peran masing-masing aparatur dalam menjaga tertib administrasi dan keamanan informasi.

Digitalisasi kearsipan juga memberikan manfaat dalam mempercepat proses kerja. Dokumen yang dikelola secara sistematis akan lebih mudah ditemukan ketika dibutuhkan, sehingga dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, pengambilan keputusan, maupun penyediaan informasi yang diperlukan oleh satuan kerja.

Selain meningkatkan efisiensi, penerapan SRIKANDI juga menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas dan tertib administrasi. Setiap dokumen dan arsip yang dikelola dengan baik dapat menjadi rekam jejak pelaksanaan kegiatan sekaligus bukti pertanggungjawaban organisasi.