Selasa (02/02/2025) Pengadilan Agama Banjarnegara kembali berhasil melaksanakan mediasi yang disertai dengan pencabutan perkara gugatan dengan nomor register 26/Pdt.G/2025/PA.Ba. Kedua belah pihak sepakat untukk menandatangani kesepakatan damai yang ditawarkan oleh Hakim Mediator PA Banjarnegara Drs. H. Sasmiruddin, M.H.
Selain itu, pada Hari Rabu 5 Februari 2025, Wakil Ketua Pengadilan Agama Banjarnegara Supriyanto, S.Ag., M.Si. juga berhasil mediasi perkara cerai gugat dengan nomor 176/Pdt.G/2025/PA.Ba.
Keberhasilan dalam mediasi ini diharapkan dapat menjadi contoh positif dimana menunjukan bahwa konflik dapat diselesaikan secara damai dan untuk kedepannya diharapkan Masyarakat akan semakin percaya bahwa mediasi dapat menjadi sarana yang efektif untuk mencapai solusi yang adil bagi seluruh pihak. Semoga dengan keberhasilan mediasi ini dapat menjadi motivasi bagi hakim mediator untuk dapat semaksimal mungkin mengusahakan perdamaian bagi para pihak yang berperkara.