Hak Perlawanan Terhadap Putusan Verstek
Hak Perlawanan Terhadap Putusan Verstek PERLAWANAN TERHADAP PUTUSAN VERSTEK Sesuai Pasal 129 HIR/153 RBg., Tergugat/ Para Tergugat yang dihukum dengan Verstek berhak mengajukan verzet atau perlawanan dalam waktu 14 (empat… Read More »