Banjarnegara — 19 Desember 2025. Pengadilan Agama Banjarnegara secara resmi melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Kepolisian Resor (Polres) Banjarnegara sebagai wujud penguatan sinergi antar lembaga dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan hukum serta menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Banjarnegara.
Acara penandatanganan berlangsung dengan suasana khidmat dan penuh semangat kolaboratif. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Banjarnegara, Dr. Azmir, S.H., M.H., bersama Hakim Dra. Hidayaturohmah, M.H., Panitera Muda Permohonan Sri Wahdani, S.H., serta jajaran Pengadilan Agama Banjarnegara. Dari pihak kepolisian, hadir Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, S.H., S.I.K., M.M., beserta jajaran Polres Banjarnegara.

Penandatanganan MoU ini mencerminkan komitmen kuat kedua institusi untuk mempererat koordinasi, khususnya dalam aspek-aspek strategis yang berkaitan langsung dengan tugas peradilan dan kepolisian. Ruang lingkup sinergi yang ditekankan dalam kerja sama ini antara lain mencakup:
-
pengamanan proses persidangan agar berlangsung aman, tertib, dan kondusif,
-
dukungan pengamanan pelaksanaan putusan, khususnya pada perkara yang memerlukan pengawalan dan penertiban,
-
serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan melalui koordinasi yang lebih cepat dan responsif.
Melalui MoU ini, diharapkan mekanisme komunikasi antar pihak dapat berjalan lebih terstruktur, sehingga penanganan kebutuhan pengamanan maupun koordinasi teknis lapangan dapat dilakukan secara efektif dan tepat waktu.
Dalam kesempatan tersebut, Pengadilan Agama Banjarnegara menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari upaya nyata untuk membangun ekosistem layanan publik yang profesional dan dipercaya masyarakat. Sinergi dengan Polres Banjarnegara dipandang penting untuk mendukung tugas pengadilan, terutama ketika pengadilan berhadapan dengan situasi yang memerlukan penguatan keamanan dan penertiban agar proses peradilan tetap berjalan sesuai ketentuan.
Di sisi lain, Polres Banjarnegara turut menegaskan dukungan terhadap kerja-kerja peradilan, khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan selama kegiatan persidangan dan pelaksanaan putusan, sehingga kepastian hukum dapat terwujud tanpa mengabaikan aspek keamanan dan ketertiban umum.

Kerja sama ini juga sejalan dengan semangat penguatan sinergi lintas lembaga dalam menghadapi tantangan pelayanan publik di era modern yang menuntut proses yang semakin cepat, transparan, dan adaptif. Dengan adanya MoU, Pengadilan Agama Banjarnegara dan Polres Banjarnegara berkomitmen membangun kolaborasi yang berkelanjutan demi terwujudnya pelayanan hukum yang prima serta penegakan hukum yang semakin kondusif di Kabupaten Banjarnegara.

