Purwokerto — 10–11 Desember 2025. Pengadilan Agama Banjarnegara mengikuti Rapat Koordinasi dan Pembinaan Kompetensi Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Semarang. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, yaitu luring di Hotel Luminor Purwokerto dan daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan tersebut dihadiri secara luring oleh Panitera, Sekretaris, serta staf pengelola PNBP dari seluruh Pengadilan Agama se-Koordinator Wilayah (Korwil) Banyumas Raya. Sementara itu, satuan kerja Pengadilan Agama di wilayah hukum PTA Semarang lainnya mengikuti kegiatan ini secara daring.
Pengadilan Agama Banjarnegara dalam kegiatan ini diwakili oleh Panitera Fathul Hadi, S.H., M.H., Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana Eksi Riyanti, S.E., serta staf pengelola PNBP, yang mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan penuh antusias dan komitmen.
Rapat koordinasi dan pembinaan ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memperkuat pemahaman aparatur peradilan agama terkait pengelolaan PNBP agar berjalan secara efektif, tertib administrasi, transparan, dan akuntabel, serta selaras dengan regulasi terbaru yang berlaku.
Dalam sesi pembahasan, para peserta mendapatkan pemaparan mengenai:
-
kebijakan dan regulasi terbaru terkait pengelolaan PNBP,
-
tata cara penetapan target penerimaan PNBP,
-
mekanisme pemungutan, pencatatan, dan pelaporan PNBP,
-
serta pengelolaan PNBP yang tepat guna dan sesuai prinsip akuntabilitas keuangan negara.
Diskusi berlangsung aktif dengan adanya sesi tanya jawab dan sharing pengalaman antar satuan kerja, sehingga peserta dapat saling bertukar praktik terbaik dalam pengelolaan PNBP di lingkungan masing-masing pengadilan agama.
Selain pembinaan teknis, kegiatan ini juga menjadi wadah koordinasi dan penguatan sinergi antar satuan kerja di wilayah PTA Semarang, khususnya Korwil Banyumas Raya. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terdapat kesamaan pemahaman dan keseragaman langkah dalam pengelolaan PNBP, sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan lebih optimal dan terstandar.
Para peserta juga diajak untuk terus meningkatkan ketelitian dan kepatuhan terhadap prosedur, mengingat pengelolaan PNBP merupakan bagian penting dari tata kelola keuangan negara yang harus dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui peningkatan kompetensi pengelola PNBP, Pengadilan Agama Banjarnegara berkomitmen untuk terus mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan negara yang profesional, transparan, dan akuntabel, demi mendukung kelancaran pelayanan peradilan kepada masyarakat.


