Banjarnegara, 2 Juni 2025. Mengawali pekan kerja bulan Juni, Pengadilan Agama (PA) Banjarnegara menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila yang berlangsung secara khidmat di halaman kantor PA Banjarnegara pada Senin, 2 Juni 2025, pukul 07.00 WIB. Upacara ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Mahkamah Agung RI melalui Surat Sekretaris MA Nomor 4446/SEK/HM3.1.1/V/2025, sebagai penyesuaian pelaksanaan upacara yang semula dijadwalkan pada 1 Juni 2025.
Bertindak sebagai inspektur upacara, Wakil Ketua PA Banjarnegara, Supriyanto, S.Ag., M.S.I., memimpin jalannya upacara yang diikuti oleh seluruh jajaran Pimpinan, Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, ASN, PPNPN, serta mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) yang tengah menjalani tugas di lingkungan PA Banjarnegara.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua PA Banjarnegara membacakan pidato resmi dari Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Prof. Dr. H. Yudian Wahyudi, M.A. Pidato tersebut merupakan pedoman nasional pelaksanaan peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025 yang mengangkat tema “Memperkokoh Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Raya.”
Dalam pidatonya, disampaikan bahwa Pancasila merupakan bintang penuntun yang mampu menerangi jalan dan menjadi pedoman bagi seluruh rakyat Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan zaman. Ia menegaskan pentingnya Pancasila bukan hanya sebagai dasar negara, tetapi juga sebagai ideologi hidup dalam keseharian masyarakat.
“Mari kita jaga kebangkitan ini dengan semangat yang sama seperti akar pohon yang menembus tanah. Perlahan tapi pasti, tak selalu terlihat, namun kokoh menopang kehidupan,” seru Prof. Yudian dalam pidatonya yang menggugah semangat seluruh peserta upacara.
Upacara peringatan Hari Lahir Pancasila ini menjadi momentum penting bagi Pengadilan Agama Banjarnegara untuk kembali meneguhkan komitmen terhadap implementasi nilai-nilai Pancasila dalam tata kerja, pelayanan hukum, dan kehidupan sehari-hari para aparatur peradilan.
Melalui kegiatan ini, PA Banjarnegara menunjukkan bahwa lembaga peradilan tidak hanya berperan sebagai institusi penegak hukum, tetapi juga sebagai pelopor pembumian nilai-nilai kebangsaan yang berkeadilan, beradab, dan menjunjung tinggi semangat gotong royong dalam setiap pengambilan kebijakan dan pelayanan kepada masyarakat.