Perkuat Kerja Sama Internasional, Badilag Terima Kunjungan Kehormatan Jabatan Kehakiman Syariah Sarawak

By | 10 February, 2026

Selasa, 10 Februari 2026 — Dalam rangka memperkuat hubungan kelembagaan serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan peradilan melalui pertukaran pengetahuan, pengalaman, dan praktik baik, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia menerima kunjungan kehormatan dari Jabatan Kehakiman Syariah Sarawak.

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada pukul 14.30 WIB hingga 16.00 WIB ini mengusung tema “Penguatan Hubungan Kelembagaan dan Pertukaran Praktik Baik antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dan Jabatan Kehakiman Syariah Sarawak.” Forum ini menjadi momentum strategis dalam membangun komunikasi dan kolaborasi antar lembaga peradilan syariah lintas negara.

Dalam kesempatan tersebut, Pengadilan Agama Banjarnegara turut menyaksikan dan mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Media Center. Keikutsertaan ini merupakan wujud dukungan terhadap penguatan kerja sama internasional serta komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola peradilan agama.

Dengan mengikuti kegiatan tersebut, aparatur Pengadilan Agama Banjarnegara memperoleh wawasan baru terkait praktik baik pengelolaan peradilan syariah di Sarawak, sekaligus memperluas perspektif dalam pengembangan sistem peradilan yang modern dan adaptif.

Acara diawali dengan sambutan dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., yang menegaskan pentingnya penguatan kolaborasi antar lembaga peradilan dalam menghadapi dinamika dan tantangan global. Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa sinergi dan pertukaran praktik baik merupakan langkah strategis untuk mewujudkan peradilan agama yang modern, transparan, dan akuntabel.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin hubungan kelembagaan yang semakin erat antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Jabatan Kehakiman Syariah Sarawak, serta terbuka ruang kerja sama berkelanjutan demi peningkatan kualitas penyelenggaraan peradilan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.