Perkuat Akses Keadilan, PA Banjarnegara Teken MoU Posbakum dengan LBH Banjarnegara

By | 5 January, 2026

Banjarnegara, 05 Januari 2026 — Mengawali tahun kerja 2026, Pengadilan Agama Banjarnegara kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat melalui penyelenggaraan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banjarnegara selaku penyedia jasa Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi kelembagaan untuk meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum gratis, terutama bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan pendampingan dan informasi hukum di lingkungan peradilan agama.

Penandatanganan MoU ini menegaskan bahwa pelayanan Posbakum merupakan bagian penting dari upaya pengadilan dalam memastikan setiap warga negara, tanpa memandang latar belakang ekonomi, tetap memiliki kesempatan yang setara untuk mengakses keadilan.

MoU tersebut menandai kesepakatan kerja sama strategis dalam penyelenggaraan layanan bantuan hukum yang meliputi:

  • konsultasi dan informasi hukum,

  • pemberian advis hukum,

  • serta bantuan penyusunan dokumen/berkas perkara yang dibutuhkan,
    khususnya bagi pencari keadilan yang berhadapan dengan perkara-perkara di ranah peradilan agama, seperti perkawinan, perceraian, waris, dan persoalan keluarga lainnya di wilayah Banjarnegara.

Melalui kerja sama ini, layanan Posbakum diharapkan semakin terarah, responsif, dan mampu memberikan bantuan yang tepat bagi masyarakat yang membutuhkan, sehingga prosedur berperkara dapat dijalani secara lebih mudah dan tertib.

Kegiatan penandatanganan MoU dihadiri oleh Pimpinan Pengadilan Agama Banjarnegara serta perwakilan LBH Banjarnegara, yang secara simbolis menandatangani naskah kerja sama. Momentum ini sekaligus menegaskan bahwa pelayanan hukum di pengadilan tidak semata-mata administratif, namun juga harus humanis dan berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan akses dan kemampuan ekonomi.

Dengan hadirnya LBH Banjarnegara sebagai mitra Posbakum, masyarakat pencari keadilan diharapkan dapat memperoleh pendampingan dan arahan yang memadai sejak tahap awal, seperti pemahaman prosedur, penyiapan dokumen, hingga penyusunan surat-surat yang diperlukan sesuai ketentuan.

Pengadilan Agama Banjarnegara berharap, kerja sama ini dapat meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan agama. Di sisi lain, MoU ini juga menjadi bagian dari penguatan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, serta selaras dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan prima.

Melalui penandatanganan MoU Posbakum dengan LBH Banjarnegara ini, Pengadilan Agama Banjarnegara menegaskan kembali tekadnya untuk terus menghadirkan layanan peradilan yang mudah diakses, cepat, dan berkeadilan, serta memastikan bahwa masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan perlindungan hukum secara layak tanpa biaya.