Banjarnegara, 23 Mei 2025. Pengadilan Agama Banjarnegara turut serta dalam kegiatan Bimbingan Teknis Nasional bertema “Kebijakan Mahkamah Agung Terkait Akses Keadilan (Access to Justice) terhadap Kaum Rentan (Vulnerable Groups)”. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama secara daring sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan untuk meningkatkan kapasitas tenaga teknis dalam memberikan layanan hukum yang inklusif, adil, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat rentan.
Bimbingan teknis ini dilaksanakan selama empat hari, mulai tanggal 20 hingga 23 Mei 2025. Rangkaian kegiatan dimulai dengan pendaftaran peserta melalui aplikasi SIPINTAR pada hari pertama, diikuti dengan pembelajaran mandiri pada hari kedua, pretest di hari ketiga, serta diskusi interaktif secara langsung melalui Zoom Meeting di hari terakhir yang menjadi puncak kegiatan.
Dalam sesi utama, hadir Yang Mulia Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Syamsul Maarif, S.H., LL.M., Ph.D., sebagai narasumber yang memberikan pemaparan komprehensif mengenai arah kebijakan Mahkamah Agung dalam memperluas akses keadilan, khususnya untuk kelompok rentan seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, serta masyarakat miskin.
Kebijakan ini bertujuan agar sistem peradilan tidak hanya tegas dan profesional, tetapi juga berpihak kepada kelompok yang selama ini menghadapi hambatan struktural dan sosial dalam mengakses layanan hukum.
Seluruh aparatur PA Banjarnegara yang mengikuti kegiatan ini menyambut positif materi dan diskusi yang berlangsung. Bimtek ini diharapkan mampu memperkuat kesadaran dan keterampilan para tenaga teknis dalam mengidentifikasi, merespons, serta memberikan perlakuan yang setara dan adil bagi para pihak yang berasal dari kelompok rentan.