Kamis, 19 Desember 2024 Tim Eksekusi PA Banjarnegara telah melaksanakan kegiatan pengangkatan sita eksekusi perkara Nomor 3/Pdt.Eks/2024/PA.BA.
Sebelum kegiatan dimulai, Panitera PA Banjarnegara beserta tim bertemu dan berbicara dengan Pemohon dan Termohon Eksekusi serta Staf kelurahan terkait. Panitera PA Banjarnegara memberitahukan maksud kedatangannya yaitu melakukan pengangkatan sita eksekusi yang diletakkan diatas objek tersita/sengketa. Pengangkatan sita diawali dengan dibacakan Surat Penetapan Ketua PA Banjarnegara tentang Pengangkatan Sita Eksekusi Perkara Nomor 3/Pdt.Eks/2024/PA.BA. Pembacaan ini disaksikan oleh Kuasa Pemohon dan Kuasa Termohon eksekusi, saksi dari PA Banjarnegara serta staf Kelurahan terkait.
Proses Pengangkatan sita tersebut telah sesuai dengan tata cara dan syarat-syarat sita eksekusi yang tercantum pada Pasal 197 HIR (Herzien Inlandsch Reglement). Acara Pengangkatan sita tersebut berlangsung secara lancar dan tanpa adanya perlawanan dari pihak manapun.