Wanayasa, 09 Mei 2025 – Komitmen Pengadilan Agama Banjarnegara untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat terus diwujudkan melalui pelaksanaan Sidang di Luar Gedung, atau yang lebih dikenal dengan Sidang Keliling. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Bupati Banjarnegara, dr. Amalia Desiana, bertempat di Aula Kecamatan Wanayasa, pada Jum’at pagi, pukul 10.00 WIB.
Turut hadir dalam acara pembukaan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Banjarnegara, Drs. Azmir, S.H., M.H., Wakil Ketua Supriyanto, S.Ag., M.S.I., Panitera PA Banjarnegara M. Munir, S.H., M.H., Sekretaris Ali Imron, S.H., serta para pejabat struktural dan fungsional PA Banjarnegara, termasuk tim teknis pelaksana sidang. Acara juga dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara serta Camat Wanayasa, yang sekaligus menjadi tuan rumah kegiatan pada tahun ini.
Dalam sambutannya, Bupati Banjarnegara, dr. Amalia Desiana menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap inisiatif PA Banjarnegara dalam menyelenggarakan kegiatan ini. Menurut beliau, program seperti ini sangat penting untuk memfasilitasi masyarakat pedesaan, khususnya yang terkendala jarak dan biaya, agar tetap mendapatkan hak hukum mereka secara utuh.
“Kegiatan ini adalah bentuk nyata pengadilan hadir untuk rakyat. Saya berharap ke depan sidang keliling ini dapat menjangkau lebih banyak desa dan lebih banyak masyarakat yang terbantu, terutama dalam hal administrasi hukum keluarga,” tegas Bupati dalam sambutannya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Banjarnegara, Drs. Azmir, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa sidang keliling merupakan salah satu implementasi prinsip peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Pelaksanaan sidang ini juga menunjukkan bahwa Pengadilan Agama tidak hanya menunggu masyarakat datang, tetapi juga aktif mendekatkan layanan ke tengah-tengah masyarakat.
“Dengan semangat pelayanan prima, kami hadir langsung di kecamatan agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor pengadilan untuk menyelesaikan urusan hukumnya. Ini juga menjadi bentuk tanggung jawab sosial dan pelayanan berbasis kebutuhan masyarakat,” ujar beliau.
Dengan dibukanya Sidang Keliling Tahun 2025 ini, diharapkan masyarakat semakin sadar dan peduli terhadap legalitas peristiwa hukum dalam keluarga, serta tidak ragu untuk memanfaatkan layanan pengadilan, yang kini hadir lebih dekat dan lebih ramah.
Pengadilan Agama Banjarnegara terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima, profesional, dan humanis dalam setiap layanannya, baik di dalam gedung maupun di luar gedung.