Pengadilan Agama Banjarnegara Gelar DDTK Penerapan E‑AC, Dorong Akselerasi Layanan Digital

By | 4 July, 2025

Banjarnegara, 4 Juli 2025 — Dalam rangka mendukung percepatan transformasi digital di lingkungan peradilan agama, Pengadilan Agama Banjarnegara menyelenggarakan kegiatan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) bertema “Penerapan Elektronik Akta Cerai (E‑AC)” pada Jumat siang, 4 Juli 2025, bertempat di ruang Media Center PA Banjarnegara.

Kegiatan dimulai pukul 14.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Ketua PA Banjarnegara, Dr. Azmir, S.H., M.H. Hadir dalam kegiatan ini seluruh Panitera Muda, Admin IT, serta para staf pelayanan akta cerai yang menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan aplikasi E‑AC (Elektronik Akta Cerai).

Ketua PA Banjarnegara dalam sambutannya menyampaikan bahwa DDTK ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kesiapan sumber daya manusia dalam menyambut era layanan digital yang lebih cepat, akurat, dan terintegrasi. Beliau menegaskan bahwa penerapan E‑AC bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari komitmen moral dan institusional untuk memberikan layanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.

Materi pelatihan dalam DDTK ini mencakup berbagai aspek teknis penting, antara lain:

  • Prosedur penginputan data perceraian ke dalam sistem elektronik;
  • Langkah-langkah penerbitan akta cerai dalam format digital;
  • Protokol validasi dan keamanan dokumen elektronik;
  • Integrasi aplikasi E‑AC dengan sistem SIPP dan APS versi 3.0;
  • Penanganan kendala teknis dan langkah mitigasinya.

Sesi pelatihan disampaikan dalam format diskusi interaktif dan praktik langsung, sehingga peserta dapat memahami secara menyeluruh alur proses kerja E‑AC dari hulu ke hilir.

Penerapan E‑AC yang telah mulai diimplementasikan secara nasional pada 1 Juli 2025 ini menjadi bagian dari kebijakan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) untuk mempercepat digitalisasi layanan, memperkuat akuntabilitas, serta memudahkan akses publik terhadap dokumen peradilan yang sah dan aman.

Dengan adanya DDTK ini, PA Banjarnegara berharap seluruh aparatur yang terlibat langsung dalam pelayanan akta cerai dapat bekerja lebih efisien, minim kesalahan, serta mampu menjaga validitas dan keamanan dokumen elektronik secara profesional.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan evaluasi singkat, guna menyerap umpan balik dari peserta dan menyempurnakan pelaksanaan teknis E‑AC di PA Banjarnegara ke depan.