Banjarnegara — Senin, 5 Januari 2026. Suasana penuh antusiasme tampak menyelimuti Pengadilan Agama Banjarnegara saat dilangsungkannya kegiatan Penyerahan Mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dari UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN SAIZU) Purwokerto dan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Kegiatan ini menjadi momen penting sebagai titik awal penguatan kolaborasi antara lembaga pendidikan tinggi dan lembaga peradilan dalam mendukung pembentukan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum dan praktik peradilan.
Acara penyerahan berlangsung dengan tertib dan khidmat, sekaligus menjadi simbol dimulainya program PPL bagi para mahasiswa di lingkungan Pengadilan Agama Banjarnegara. Melalui program ini, mahasiswa diharapkan memperoleh pengalaman langsung yang selaras dengan materi akademik, sehingga mampu memahami proses kerja peradilan secara nyata dan menyeluruh.
Dalam rangkaian kegiatan, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) yang hadir secara resmi menyerahkan para mahasiswa kepada pihak Pengadilan Agama Banjarnegara. Penyerahan tersebut menandai dimulainya pelaksanaan PPL di lingkungan kerja pengadilan, sekaligus memperlihatkan komitmen kampus untuk membekali mahasiswa dengan pengalaman praktik yang relevan.
DPL menyampaikan harapan agar para mahasiswa dapat memanfaatkan kesempatan PPL ini sebagai ruang belajar yang disiplin dan produktif, menjaga etika serta nama baik almamater, dan bersikap proaktif dalam menyerap pengalaman lapangan. Menurutnya, pengalaman langsung di lembaga peradilan merupakan bekal penting agar mahasiswa memiliki perspektif yang lebih matang mengenai dunia kerja, khususnya pada ranah hukum Islam dan administrasi peradilan.

Kegiatan ini tidak sekadar menjadi ajang seremonial, namun juga momentum yang bernilai strategis untuk mempererat sinergi antara dunia pendidikan dan institusi peradilan. PPL menjadi jembatan bagi mahasiswa untuk mengaitkan teori yang dipelajari di bangku kuliah dengan realitas di lapangan, termasuk dinamika pelayanan hukum, tata kelola administrasi perkara, serta etika profesi di lingkungan peradilan.
Selama masa PPL, mahasiswa berkesempatan belajar mengenai berbagai aspek, antara lain:
-
pengenalan struktur organisasi dan tugas fungsi peradilan agama,
-
alur administrasi perkara dan pelayanan publik,
-
praktik persidangan serta mekanisme penanganan perkara,
-
hingga penerapan etika dan disiplin kerja sebagai calon praktisi hukum.
Dengan pembelajaran langsung tersebut, mahasiswa diharapkan memperoleh pemahaman komprehensif mengenai peradilan agama, sekaligus meningkatkan keterampilan komunikasi, ketelitian administrasi, dan tanggung jawab profesional.
Melalui program PPL ini, Pengadilan Agama Banjarnegara berharap dapat turut mendukung lahirnya generasi calon ahli hukum dan praktisi peradilan yang tidak hanya cakap secara akademik, tetapi juga berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik. Kerja sama yang baik antara pengadilan dan perguruan tinggi diharapkan terus terjaga sebagai wujud kolaborasi yang produktif dan berkelanjutan.
Kegiatan penyerahan mahasiswa PPL ditutup dengan dokumentasi bersama sebagai bentuk penguatan sinergi dan komitmen bersama dalam membina mahasiswa selama menjalani praktik di lingkungan Pengadilan Agama Banjarnegara.


