Banjarnegara – Dalam rangka memperkuat pelayanan publik di bidang bantuan hukum, Panitera Pengadilan Agama Banjarnegara, Fathul Hadi, S.H., M.H., bersama Panitera Muda Gugatan, Awwab Nafies, S.H., melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen PA Banjarnegara untuk menghadirkan peradilan yang inklusif, mudah diakses, dan memberikan perlindungan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu.
Dalam pelaksanaan layanan Posbakum, Pengadilan Agama Banjarnegara menggandeng Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN SAIZU) Purwokerto sebagai mitra penyedia layanan hukum. Kolaborasi ini memastikan bahwa pencari keadilan mendapatkan pendampingan hukum yang memadai, baik berupa konsultasi, penyusunan dokumen, maupun layanan administratif lainnya.
Melalui monitoring ini, tim menilai berbagai aspek, antara lain:
-
Efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
-
Kelancaran prosedur konsultasi hukum di Posbakum.
-
Kesiapan advokat dan penasehat hukum dalam memberikan pendampingan.
-
Pemenuhan persyaratan layanan prodeo sesuai standar Mahkamah Agung dan regulasi yang berlaku.
Panitera PA Banjarnegara, Fathul Hadi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa hasil monev akan dijadikan landasan untuk menyusun rekomendasi perbaikan prosedural maupun administratif, sehingga layanan Posbakum dapat berjalan lebih optimal.
“Monitoring ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari evaluasi menyeluruh untuk memastikan layanan bantuan hukum benar-benar sampai pada masyarakat yang membutuhkan, sesuai prinsip keadilan sosial dan keterbukaan,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, PA Banjarnegara menegaskan kembali komitmennya dalam menyediakan layanan Posbakum yang responsif, transparan, dan akuntabel. Dengan evaluasi yang rutin dan terukur, diharapkan kualitas layanan hukum di Banjarnegara dapat terus meningkat, sehingga masyarakat pencari keadilan memperoleh haknya secara layak dan bermartabat.