Banjarnegara – Kamis, 24 Juli 2025. Sebagai bagian dari upaya membangun peradilan yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas, Pengadilan Agama Banjarnegara mengikuti kegiatan pembinaan dan evaluasi kinerja yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Bawas MA-RI) secara daring.
Kegiatan ini diikuti secara lengkap oleh unsur pimpinan PA Banjarnegara, meliputi Ketua, Dr. Azmir, S.H., M.H., Wakil Ketua, Supriyanto, S.Ag., M.S.I., Panitera, M. Munir, S.H., M.H., Sekretaris, Ali Imron, S.H., seluruh hakim, tenaga teknis, serta staf administrasi. Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Banjarnegara, kegiatan dimulai sejak pagi hari dan berlangsung dengan tertib serta penuh antusiasme.
Materi utama dalam pembinaan kali ini berfokus pada penguatan pemahaman dan implementasi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim serta ASN. Bawas MA-RI menegaskan bahwa profesionalisme aparatur peradilan harus dibangun dari kesadaran penuh terhadap nilai-nilai integritas, kejujuran, kemandirian, keadilan, dan tanggung jawab, sebagaimana tertuang dalam 10 Prinsip Pedoman Perilaku Hakim dan aturan disiplin ASN.
Pembinaan ini tidak hanya ditujukan bagi para hakim, tetapi juga bagi seluruh jajaran peradilan agar senantiasa menjaga marwah lembaga dan menjunjung tinggi etika dalam setiap pelaksanaan tugasnya. Bawas MA-RI menekankan bahwa kualitas moral dan keteladanan sikap merupakan fondasi utama kepercayaan publik terhadap institusi peradilan.
Selain pembinaan etika, kegiatan ini juga dilanjutkan dengan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang kini terintegrasi melalui aplikasi e-Semar. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap satuan kerja, termasuk PA Banjarnegara, menyusun sasaran kerja yang terukur, memantau pelaksanaannya secara konsisten, serta melakukan evaluasi berkala terhadap capaian kinerjanya.
Bawas MA-RI mendorong satuan kerja agar menindaklanjuti implementasi SAKIP sesuai dengan prinsip-prinsip good governance, dan mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 8 Tahun 2016, tentang pengawasan dan pembinaan atasan langsung dalam manajemen kinerja.
“Pembinaan seperti ini menjadi pengingat penting bagi kita semua bahwa akuntabilitas bukan hanya tentang laporan, tetapi juga tentang kesungguhan dalam melayani dan memperbaiki diri,” ungkap salah satu peserta kegiatan.
Dengan mengikuti kegiatan ini, PA Banjarnegara menunjukkan komitmen kuat untuk terus memperbaiki sistem kerja internal, memperkuat nilai-nilai etika kelembagaan, serta mendorong pelayanan publik yang profesional dan transparan.
Pengadilan Agama Banjarnegara percaya bahwa perubahan besar dimulai dari komitmen individu yang tulus dan sistem yang kuat, sehingga pembinaan dan evaluasi semacam ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan reformasi birokrasi peradilan agama.