Banjarnegara – Selasa, 29 Juli 2025. Sebagai bagian dari upaya membangun komunikasi publik yang profesional, transparan, dan berdaya jangkau luas, seluruh satuan kerja peradilan di Indonesia, termasuk Pengadilan Agama Banjarnegara, mengikuti kegiatan Pelatihan Juru Bicara dan Pengelolaan Media Sosial 4 Lingkungan Peradilan, yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom.
Pelatihan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI Nomor 145/BUA.6/UND.HM2.1/VII/2025, yang ditujukan kepada seluruh Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama dari keempat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia. Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat fungsi kehumasan dan penyebaran informasi publik yang akurat, cepat, dan beretika.
Kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh Enny Nadra Koedoeboen, S.E., M.M. sebagai Master of Ceremony, dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, serta pembacaan doa oleh Dr. Fikri Habibi, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Dr. Sobandi, S.H., M.H., Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI, menyampaikan laporan kegiatan sekaligus menegaskan pentingnya komunikasi publik yang profesional dan terstruktur dalam membangun citra peradilan yang terbuka, modern, dan dipercaya oleh masyarakat. Beliau juga menyampaikan harapan agar seluruh peserta dapat menyerap materi dengan baik dan mampu mengimplementasikan strategi komunikasi yang selaras dengan nilai-nilai Mahkamah Agung.
Pelatihan terbagi dalam tiga sesi utama yang disampaikan oleh narasumber ahli di bidang komunikasi dan kehumasan, antara lain:
-
Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H. – menyampaikan materi tentang fungsi dan tugas juru bicara dalam mengelola dan menyampaikan informasi publik secara resmi, mengantisipasi isu yang berkembang, serta menjaga konsistensi narasi kelembagaan.
-
Ishmah Purnawati, S.I.Kom., M.I.Kom. – memberikan pelatihan mengenai pengelolaan akun media sosial institusi peradilan, termasuk strategi konten, etika komunikasi digital, serta peningkatan interaksi yang konstruktif di berbagai platform.
-
Nur Azizah, S.S., M.Hum. – membahas teknik penulisan siaran pers yang informatif, terstruktur, dan menarik, guna memastikan setiap informasi yang disampaikan ke publik dapat tersampaikan dengan baik dan dapat dipercaya.
Setiap sesi dirancang untuk meningkatkan keterampilan praktis peserta dalam menangani komunikasi publik secara tepat, menjaga reputasi lembaga, dan menyusun narasi hukum yang dapat dipahami oleh masyarakat umum.
Melalui keikutsertaannya dalam pelatihan ini, Pengadilan Agama Banjarnegara menegaskan komitmennya untuk terus beradaptasi dengan tuntutan komunikasi publik modern, serta menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan prima. Kegiatan ini juga menjadi refleksi atas pentingnya peran juru bicara dan pengelola media sosial dalam menjaga citra positif lembaga peradilan di era digital.
Dengan semangat pembaruan dan penguatan SDM, PA Banjarnegara siap menghadirkan wajah peradilan yang lebih dekat, informatif, dan dipercaya masyarakat.