Banjarnegara – Jumat, 19 September 2025. Dalam rangka meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum ekonomi syariah, seluruh tenaga teknis Pengadilan Agama Banjarnegara mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema “Dominasi Akad Pembiayaan Syariah dan Potensi Sengketa”. Kegiatan berlangsung di Ruang Media Center PA Banjarnegara dari pukul 08.00 hingga 11.00 WIB, diikuti dengan penuh antusias dan semangat belajar.
Bimtek ini menghadirkan narasumber istimewa, yaitu Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Drs. H. Busra, S.H., M.H.
Dalam pemaparannya, beliau mengulas secara komprehensif tentang perkembangan akad-akad dalam pembiayaan syariah yang kini mendominasi praktik keuangan Islam, mulai dari akad murabahah, mudharabah, musyarakah, hingga akad-akad turunan lainnya. Beliau juga menekankan bahwa meski sistem ini berbasis prinsip syariah, tetap terdapat potensi sengketa yang tidak bisa dihindari, baik karena perbedaan interpretasi akad, ketidakjelasan klausul, maupun pelaksanaan yang tidak sejalan dengan prinsip syariah.
Lebih lanjut, beliau memberikan arahan tentang bagaimana Peradilan Agama berperan penting dalam mengantisipasi, memediasi, dan menyelesaikan sengketa-sengketa tersebut secara efektif, tanpa mengabaikan nilai-nilai keadilan dan kepastian hukum.
Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan utama:
-
Memperluas wawasan tenaga teknis tentang praktik pembiayaan syariah di lapangan.
-
Meningkatkan pemahaman atas potensi sengketa yang timbul dalam akad-akad keuangan Islam.
-
Meningkatkan kompetensi aparatur peradilan agama dalam menangani perkara ekonomi syariah, sehingga lebih profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan adanya bimtek ini, diharapkan aparatur Pengadilan Agama Banjarnegara semakin siap menghadapi tantangan di bidang hukum ekonomi syariah yang berkembang pesat seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap produk-produk keuangan berbasis syariah.
Melalui kegiatan ini, PA Banjarnegara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan peradilan, khususnya dalam perkara ekonomi syariah yang semakin kompleks dan dinamis. Bekal ilmu dari narasumber sekaligus praktisi tertinggi di Mahkamah Agung diharapkan menjadi pijakan penting dalam menjalankan tugas dengan integritas tinggi serta menghadirkan putusan yang adil dan sesuai prinsip syariah.
Dengan terselenggaranya Bimtek ini, PA Banjarnegara siap melangkah lebih jauh dalam mewujudkan pelayanan peradilan agama yang profesional, transparan, dan berkeadilan, selaras dengan visi besar Mahkamah Agung Republik Indonesia.