Banjarnegara, 24 Desember 2025. Pengadilan Agama Banjarnegara secara resmi menyelenggarakan uji kompetensi bagi calon penyedia jasa Konsultan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) untuk Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini merupakan bagian penting dari rangkaian proses seleksi yang wajib diikuti oleh lembaga atau penyedia layanan bantuan hukum yang berminat menjadi mitra Pengadilan Agama Banjarnegara dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat tidak mampu.
Pelaksanaan uji kompetensi ini dilaksanakan sebagai bentuk implementasi Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia tentang Pedoman Pelayanan Pos Bantuan Hukum di Pengadilan, yang menekankan pentingnya kualitas, profesionalisme, serta akuntabilitas penyedia layanan Posbakum dalam mendukung akses keadilan bagi masyarakat pencari keadilan.
Uji kompetensi dimulai pada pukul 08.00 WIB dan diikuti oleh para peserta yang telah mendaftarkan diri serta menyerahkan dokumen persyaratan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh panitia seleksi. Panitia telah membuka dan menerima dokumen pendaftaran hingga batas waktu yang ditentukan, dengan persyaratan administratif yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Agama Banjarnegara.
Dalam proses seleksi ini, panitia melakukan penilaian terhadap berbagai aspek, antara lain:
-
kompetensi dan pemahaman hukum calon penyedia jasa,
-
pengalaman dan kesiapan teknis dalam memberikan layanan bantuan hukum,
-
serta kemampuan memberikan pendampingan hukum yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat tidak mampu.
Seluruh tahapan seleksi dirancang untuk memastikan bahwa penyedia jasa Posbakum yang terpilih benar-benar memiliki kapasitas dan integritas dalam mendukung tugas peradilan agama.
Pos Bantuan Hukum (Posbakum) memiliki peran strategis dalam memberikan layanan konsultasi hukum, bantuan penyusunan dokumen perkara, serta informasi hukum bagi masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi. Oleh karena itu, keberadaan penyedia jasa Posbakum yang berkualitas menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan akses keadilan yang setara dan berkeadilan.
Melalui uji kompetensi ini, Pengadilan Agama Banjarnegara berupaya memastikan bahwa layanan Posbakum pada Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan secara profesional, efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penyelenggaraan uji kompetensi calon penyedia jasa Posbakum ini mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Banjarnegara dalam menjaga mutu pelayanan publik, khususnya di bidang bantuan hukum. Dengan seleksi yang ketat dan objektif, diharapkan Posbakum PA Banjarnegara dapat terus menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat pencari keadilan, terutama mereka yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan hukum.
Hasil dari proses seleksi ini selanjutnya akan menjadi dasar penetapan penyedia jasa Posbakum Pengadilan Agama Banjarnegara Tahun Anggaran 2026, sehingga pelayanan bantuan hukum dapat dilaksanakan secara optimal dan berkelanjutan.


