Banjarnegara — Kamis, 13 November 2025. Bertempat di ruang pelayanan Pengadilan Agama Banjarnegara, Panitera Fathul Hadi, S.H., M.H., memimpin sebuah briefing koordinatif yang dihadiri oleh seluruh pejabat dan pegawai bagian Kepaniteraan serta Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Pertemuan ini digelar sebagai langkah evaluasi dan perbaikan terhadap pelaksanaan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) yang saat ini belum mencapai kuota minimal sesuai standar yang ditetapkan.

Dalam arahannya, Panitera menekankan pentingnya SKM sebagai instrumen penilaian kualitas pelayanan publik. Ia mengingatkan bahwa SKM bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan tolok ukur nyata bagaimana layanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Banjarnegara dirasakan oleh masyarakat pencari keadilan.
“SKM adalah cermin pelayanan kita. Jika kuota belum tercapai, berarti kita harus memperbaiki cara komunikasi dan pendekatan kepada para pengguna layanan,” ujar beliau dalam pengarahan.

Panitera juga meminta seluruh petugas PTSP dan jajaran kepaniteraan untuk lebih proaktif mengajak para pihak mengisi SKM tanpa mengganggu kenyamanan maupun independensi pengguna layanan. Strategi yang dibahas mencakup:
-
Peningkatan komunikasi persuasif kepada para pihak,
-
Penempatan petugas khusus yang memandu pengisian,
-
Optimalisasi penggunaan perangkat digital, dan
-
Pengaturan alur pelayanan agar edukasi SKM dapat berjalan bersamaan dengan proses layanan.
Briefing ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk meningkatkan angka partisipasi SKM, demi memastikan kualitas pelayanan yang lebih baik, terukur, dan sesuai harapan masyarakat.
