Banjarnegara — Selasa, 09 Desember 2025. Pengadilan Agama Banjarnegara menggelar rapat Tim Kepaniteraan pada Selasa pagi guna melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan layanan Gugatan Mandiri sepanjang Tahun 2025. Rapat yang berlangsung di Ruang Media Center PA Banjarnegara ini dimulai pada pukul 08.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Banjarnegara, Supriyanto, S.Ag., M.S.I., bersama Panitera Fathul Hadi, S.H., M.H.
Rapat dihadiri oleh seluruh jajaran Tim Kepaniteraan, termasuk unsur panitera muda dan petugas pelayanan terkait, sebagai forum strategis untuk meninjau efektivitas layanan gugatan mandiri yang telah dijalankan selama satu tahun terakhir.
Dalam rapat tersebut, para peserta membahas capaian layanan gugatan mandiri, tingkat pemanfaatan oleh masyarakat, serta kesesuaiannya dengan standar pelayanan dan target kinerja yang telah ditetapkan. Gugatan mandiri sebagai salah satu inovasi layanan bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan untuk mengajukan perkara secara lebih sederhana, cepat, dan efisien tanpa harus bergantung sepenuhnya pada pendamping hukum.
Selain capaian positif, rapat juga menyoroti berbagai kendala yang masih dihadapi, baik dari sisi teknis pelayanan, pemahaman pengguna layanan, maupun kesiapan sarana dan prasarana pendukung. Diskusi berlangsung aktif dengan penyampaian masukan dari masing-masing unit kerja, sehingga permasalahan dapat diidentifikasi secara komprehensif.
Sebagai tindak lanjut evaluasi, rapat juga membahas rencana perbaikan dan penguatan layanan gugatan mandiri ke depan. Beberapa poin yang menjadi perhatian antara lain peningkatan sosialisasi kepada masyarakat, penyederhanaan alur layanan, optimalisasi peran petugas pelayanan, serta penguatan koordinasi antar bagian agar layanan dapat berjalan lebih efektif dan responsif.
Wakil Ketua dan Panitera menekankan pentingnya menjadikan hasil evaluasi ini sebagai dasar penyempurnaan layanan di tahun berikutnya, sehingga gugatan mandiri benar-benar dapat menjadi solusi akses keadilan yang mudah, ramah, dan transparan bagi masyarakat.
Hasil evaluasi rapat ini akan menjadi bahan tindak lanjut dan pedoman perbaikan layanan di tahun mendatang, sehingga Pengadilan Agama Banjarnegara dapat terus menghadirkan pelayanan peradilan yang efektif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan.


