Ketua PA Banjarnegara Beri Pembekalan Hukum Acara Peradilan Agama kepada Mahasiswa PPL

By | 22 July, 2025

Banjarnegara – Selasa, 22 Juli 2025. Sebagai wujud komitmen dalam mendukung dunia pendidikan dan mencetak generasi hukum yang berkualitas, Ketua Pengadilan Agama Banjarnegara, Dr. Azmir, S.H., M.H., memberikan pembekalan langsung kepada 11 mahasiswa peserta Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dari STAI Tanbihul Ghafilin. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Media Center PA Banjarnegara dengan suasana yang edukatif dan penuh interaksi.

Kegiatan ini dirancang untuk mengulang sekaligus memperdalam kembali pemahaman para mahasiswa terkait mata kuliah Hukum Acara Peradilan Agama, yang selama ini telah mereka pelajari secara teoritis di bangku kuliah. Dalam paparannya, Dr. Azmir menyampaikan sejumlah poin penting dalam hukum acara, mulai dari proses pendaftaran perkara, tahapan persidangan, hingga kewenangan dan prosedur yang berlaku di lingkungan peradilan agama.

Tidak hanya menyampaikan teori, Ketua PA Banjarnegara juga menghidupkan suasana kelas dengan pendekatan interaktif, melalui sesi tanya jawab yang merangsang daya pikir mahasiswa. Beliau melemparkan beberapa pertanyaan aplikatif yang mendorong mahasiswa untuk berpikir kritis dan menghubungkan materi akademik dengan realitas lapangan di ruang sidang.

“Mahasiswa perlu dibiasakan berpikir kontekstual. Apa yang kalian pelajari di kelas harus mampu diterjemahkan dalam praktik nyata. Di sinilah pengadilan hadir sebagai ruang belajar yang hidup,” ujar Dr. Azmir dengan penuh semangat.

Melalui kegiatan ini, para mahasiswa tidak hanya mendapatkan wawasan yang lebih komprehensif, tetapi juga kepercayaan diri dalam memahami dan menerapkan sistem hukum acara secara tepat. Interaksi yang terbangun secara natural juga menjadi sarana membentuk sikap kritis, tanggung jawab, dan etika dalam berpraktik di lingkungan peradilan.

PA Banjarnegara menyadari bahwa praktik lapangan tidak hanya soal mengenal lingkungan kerja, tetapi juga tentang menanamkan nilai-nilai profesionalisme, integritas, dan ketepatan berpikir hukum sejak dini. Oleh karena itu, kegiatan seperti ini menjadi bagian penting dari proses pembinaan generasi penerus dunia hukum dan peradilan.