Banjarnegara, 26–27 Mei 2025, Pengadilan Agama Banjarnegara mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Isbat Rukyat Hilal dan Data Falakiyah serta Penerbitan Salinan Putusan dan Akta Cerai secara Elektronik yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia (Badilag MA-RI).
Kegiatan sosialisasi nasional ini berlangsung selama dua hari, Senin hingga Selasa, 26–27 Mei 2025, dan diikuti secara daring oleh seluruh satuan kerja Pengadilan Agama di Indonesia, termasuk PA Banjarnegara. Peserta dari PA Banjarnegara terdiri dari unsur pimpinan, panitera, dan bagian teknis yang relevan.
Dalam agenda ini, dua topik utama menjadi fokus pembahasan:
-
Sosialisasi Pelaksanaan Isbat Rukyat Hilal dan Data Falakiyah
Materi ini menggarisbawahi pentingnya sinergi antara lembaga peradilan agama dan Kementerian Agama dalam penyelenggaraan sidang isbat penetapan awal bulan Hijriyah. Disampaikan pula urgensi pemahaman falakiyah secara teknis dalam perkara penetapan, khususnya dalam perkara isbat awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah. -
Penerbitan Salinan Putusan dan Akta Cerai Secara Elektronik
Materi kedua menyoroti implementasi digitalisasi layanan peradilan, khususnya dalam proses penerbitan dokumen akta cerai yang akan dilakukan secara digital. Inovasi ini merupakan bagian dari program Peradilan Modern Berbasis Teknologi Informasi, yang bertujuan meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, serta aksesibilitas pelayanan publik di lingkungan peradilan agama.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta diberikan pemahaman mengenai teknis pelaksanaan, kendala lapangan, serta solusi yang direkomendasikan, termasuk penggunaan aplikasi dan standar operasional prosedur terbaru.
Melalui kegiatan ini, PA Banjarnegara berkomitmen untuk mendukung penuh implementasi pelayanan peradilan yang modern, transparan, dan berbasis teknologi, demi memberikan kemudahan akses bagi para pencari keadilan.