Mendekatkan Layanan Peradilan kepada Masyarakat, PA Banjarnegara Tutup Program Sidang Keliling Tahun 2026

By | 30 July, 2026

Banjarnegara, 30 Juli 2026 — Pengadilan Agama Banjarnegara secara resmi menutup rangkaian pelaksanaan Sidang Keliling Tahun Anggaran 2026 yang telah berlangsung di sejumlah wilayah Kabupaten Banjarnegara. Sidang terakhir dilaksanakan secara bersamaan di Aula Kecamatan Punggelan dan Aula Kecamatan Wanayasa, sebagai penutup program pelayanan hukum di luar gedung pengadilan yang bertujuan mendekatkan akses peradilan kepada masyarakat.

Pelaksanaan sidang keliling merupakan salah satu inovasi pelayanan Pengadilan Agama Banjarnegara untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya bagi para pencari keadilan yang berdomisili jauh dari kantor pengadilan. Dengan menghadirkan layanan persidangan langsung di wilayah kecamatan, masyarakat dapat memperoleh pelayanan hukum secara lebih mudah, cepat, efisien, serta menghemat waktu dan biaya perjalanan.

Selama pelaksanaan Sidang Keliling Tahun Anggaran 2026, Pengadilan Agama Banjarnegara telah menangani berbagai perkara sesuai kewenangan peradilan agama dengan tetap mengedepankan profesionalisme, akuntabilitas, dan kepastian hukum. Seluruh rangkaian persidangan berlangsung sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku, sehingga hak-hak para pihak tetap terlindungi meskipun persidangan dilaksanakan di luar gedung pengadilan.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Tim Sidang Keliling Pengadilan Agama Banjarnegara menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kecamatan Punggelan dan Pemerintah Kecamatan Wanayasa atas dukungan, kerja sama, serta fasilitasi yang telah diberikan selama pelaksanaan program. Sinergi yang terjalin antara Pengadilan Agama Banjarnegara dengan pemerintah kecamatan menjadi salah satu faktor penting yang mendukung kelancaran penyelenggaraan sidang keliling sepanjang tahun 2026.

Sebagai bentuk penghargaan atas dukungan tersebut, Tim Sidang Keliling menyerahkan cendera mata kepada Pemerintah Kecamatan Punggelan dan Pemerintah Kecamatan Wanayasa. Penyerahan cendera mata tersebut menjadi simbol apresiasi sekaligus harapan agar kerja sama yang telah terbangun dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada pelaksanaan program-program pelayanan hukum di masa mendatang.

Program sidang keliling merupakan implementasi komitmen Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam memperluas akses terhadap keadilan (access to justice) bagi masyarakat. Melalui layanan ini, Pengadilan Agama Banjarnegara berupaya menghadirkan pelayanan peradilan yang lebih dekat dengan masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan dalam menjangkau kantor pengadilan.

Dengan berakhirnya rangkaian Sidang Keliling Tahun Anggaran 2026, Pengadilan Agama Banjarnegara berharap manfaat program ini dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat serta semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Ke depan, sinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan akan terus diperkuat guna menghadirkan pelayanan peradilan yang profesional, mudah diakses, efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan.