Banjarnegara, 25 Juni 2026 — Ketua Pengadilan Agama Banjarnegara, Muhammad Surur, S.Ag., didampingi Kepala Subbagian Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana (Ortala), Eksi Riyanti, S.E., beserta staf mengikuti Sosialisasi Penyelesaian Administrasi Kenaikan Pangkat Tenaga Teknis Hakim dan Kepaniteraan Peradilan Agama Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Media Center Pengadilan Agama Banjarnegara.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya memberikan pemahaman yang komprehensif kepada satuan kerja mengenai mekanisme penyusunan usulan kenaikan pangkat bagi tenaga teknis hakim dan kepaniteraan. Melalui sosialisasi ini, peserta memperoleh penjelasan terkait persyaratan administrasi, tahapan pengusulan, kelengkapan dokumen, hingga ketentuan terbaru yang harus dipenuhi agar proses kenaikan pangkat dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dalam pemaparannya, narasumber menekankan pentingnya ketelitian dalam penyusunan dokumen administrasi serta kepatuhan terhadap jadwal penyampaian usulan. Kelengkapan dan keakuratan dokumen menjadi faktor utama dalam mendukung kelancaran proses verifikasi sehingga usulan kenaikan pangkat dapat diproses secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum koordinasi antara pengelola kepegawaian di lingkungan peradilan agama untuk menyamakan persepsi terhadap berbagai kebijakan administrasi kepegawaian, sekaligus memberikan kesempatan kepada peserta untuk berdiskusi mengenai kendala yang dihadapi dalam proses penyusunan usulan kenaikan pangkat.
Keikutsertaan Ketua Pengadilan Agama Banjarnegara bersama jajaran kepegawaian menunjukkan komitmen satuan kerja dalam mewujudkan tata kelola administrasi kepegawaian yang profesional, tertib, dan akuntabel. Pengelolaan administrasi kepegawaian yang baik merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas di lingkungan peradilan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh proses administrasi kenaikan pangkat tenaga teknis hakim dan kepaniteraan di Pengadilan Agama Banjarnegara dapat dilaksanakan secara lebih efektif, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga mampu mendukung peningkatan profesionalisme aparatur serta kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
