Banjarnegara, Rabu (22 April 2026) — Sekretaris Pengadilan Agama Banjarnegara, Ali Imron, S.H., menghadiri kegiatan Pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II Tahun 2026 yang dilaksanakan di Desa Lawen, Kecamatan Pandanarum.
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Banjarnegara, Amalia Desiana, sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dalam mempercepat pembangunan desa melalui sinergi lintas sektor.
Dalam sambutannya, Bupati Banjarnegara menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan desa tidak hanya bergantung pada ketersediaan anggaran, tetapi juga pada kekuatan kolaborasi dan budaya gotong royong masyarakat.
“TMMD bukan sekadar program pembangunan fisik, tetapi juga sarana memperkuat kebersamaan. Sinergi antara TNI, pemerintah, dan masyarakat menjadi kekuatan besar dalam menggali potensi serta menyelesaikan berbagai persoalan di desa,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pembangunan yang berkelanjutan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen, tidak hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan.
Program TMMD Sengkuyung merupakan bentuk nyata kerja sama antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Selain pembangunan fisik, program ini juga mengedepankan pembangunan non-fisik seperti penyuluhan, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan nilai kebangsaan.

Kegiatan pembukaan TMMD ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, instansi pemerintah, serta masyarakat setempat yang turut mendukung pelaksanaan program tersebut.
Kehadiran Sekretaris Pengadilan Agama Banjarnegara dalam kegiatan ini menjadi wujud dukungan terhadap program pembangunan daerah serta sinergi antar lembaga dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

