Perkuat Perspektif Inklusif, Ketua PA Banjarnegara Ikuti Bimtek Penanganan Kaum Rentan di Semarang

By | 20 April, 2026

Semarang, Senin (20 April 2026) — Pengadilan Agama Banjarnegara mengikuti kegiatan Pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 20 hingga 22 April 2026, bertempat di Gumaya Tower Hotel Semarang, berdasarkan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 806/DJA.1/DL1.10/III/2026.

Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Banjarnegara diwakili oleh Ketua, Dr. Azmir, S.H., M.H., serta salah satu Hakim, Drs. Salim, S.H., M.H., yang turut mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sebagai bagian dari peningkatan kapasitas aparatur peradilan.

Bimbingan teknis ini diselenggarakan dalam rangka memperkuat kapasitas, perspektif, serta sensitivitas tenaga teknis peradilan agama dalam menangani perkara yang melibatkan kelompok rentan, seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, serta kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan akses terhadap keadilan.

Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan pembekalan mengenai pendekatan yang lebih humanis, empatik, serta responsif terhadap kondisi para pihak yang berhadapan dengan hukum, sehingga proses peradilan dapat berjalan dengan lebih adil dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.

Pelaksanaan bimtek ini merupakan bagian dari komitmen Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mewujudkan sistem peradilan yang inklusif, responsif, dan berkeadilan substantif. Penguatan kapasitas aparatur menjadi langkah strategis dalam memastikan bahwa setiap perkara ditangani tidak hanya berdasarkan hukum formal, tetapi juga mempertimbangkan keadilan yang lebih luas bagi seluruh pihak.

Keikutsertaan Pengadilan Agama Banjarnegara dalam kegiatan ini menunjukkan keseriusan dalam meningkatkan kualitas pelayanan peradilan, khususnya dalam memberikan perlindungan kepada kelompok rentan yang membutuhkan perhatian lebih dalam proses hukum.

Dengan mengikuti bimbingan teknis ini, diharapkan para peserta dapat mengimplementasikan pengetahuan dan wawasan yang diperoleh dalam praktik peradilan sehari-hari. Hal ini menjadi bagian penting dalam mendukung terwujudnya peradilan yang tidak hanya profesional dan modern, tetapi juga humanis dan berkeadilan.