Jumat, 13 Maret 2026 — Pengadilan Agama Banjarnegara mengikuti kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pelaksanaan Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Sosialisasi ini diikuti oleh pimpinan, hakim, serta aparatur Pengadilan Agama Banjarnegara dengan penuh perhatian dan antusiasme. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait kebijakan terbaru dalam pembangunan Zona Integritas, sekaligus menjadi pedoman dalam pelaksanaan evaluasi menuju predikat WBK/WBBM.
Dalam kegiatan tersebut, disampaikan berbagai materi penting yang mencakup strategi pembangunan Zona Integritas, indikator penilaian, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam rangka memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya peran aktif seluruh aparatur dalam menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Pembangunan Zona Integritas merupakan salah satu langkah strategis dalam reformasi birokrasi yang bertujuan menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Melalui implementasi Zona Integritas yang konsisten dan berkelanjutan, diharapkan setiap unit kerja mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
